SUARA INDONESIA

Desa Tengin Baru Paser Ditetapkan Sebagai Desa Antikorupsi

Mohamad Alawi - 28 November 2023 | 13:11 - Dibaca 578 kali
Advertorial Desa Tengin Baru Paser Ditetapkan Sebagai Desa Antikorupsi
Anggota DPRD Kaltim, Andi Harahap. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PASER - Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai salah satu Desa Antikorupsi 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desa ini menjadi satu-satunya desa di Kalimantan Timur yang terpilih sebagai percontohan program Desa Antikorupsi.

Pemilihan Desa Tengin Baru sebagai Desa Antikorupsi didasarkan pada beberapa kriteria, di antaranya komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, partisipasi masyarakat yang tinggi, serta adanya upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Desa Tengin Baru telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Desa Antikorupsi. UPK ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah desa, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat.

Selain itu, Desa Tengin Baru juga telah menerapkan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mencegah korupsi, seperti transparansi anggaran, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Kepala Desa Tengin Baru, Supriadi, mengatakan, bahwa penetapan Desa Tengin Baru sebagai Desa Antikorupsi merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat desa. Ia berharap, penetapan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi.

“Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kami juga akan terus melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Andi Harahap mengapresiasi penetapan Desa Tengin Baru sebagai Desa Antikorupsi. Ia berharap, desa-desa lain di Kaltim, khususnya di PPU, dapat mengikuti jejak Desa Tengin Baru.

“Saya berharap, desa-desa lain di Kaltim, khususnya di PPU, dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi. Kita harus membangun peradaban baru yang bersih dari korupsi,” ujar Andi Harahap, Selasa (28/11/2023).

Penerapan program Desa Antikorupsi diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah korupsi di tingkat desa. "Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya antikorupsi, serta mendorong pemerintah desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV