SUARA INDONESIA

Alokasi Pupuk Urea Subsidi di Banyuwangi Tahun 2023 Capai 46.505 Ton, NPK 29.933 Ton

Muhammad Nurul Yaqin - 12 January 2023 | 12:01 - Dibaca 1.96k kali
Ekbis Alokasi Pupuk Urea Subsidi di Banyuwangi Tahun 2023 Capai 46.505 Ton, NPK 29.933 Ton
Petani di Banyuwangi terlihat sedang mempersiapkan lahan sawah untuk keperluan masa tanam padi. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, di tahun 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 46.506 ton jenis urea dan 29.933 ton NPK.

Jumlah alokasi tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu, seiring berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, alokasi pupuk subsidi urea pada tahun 2022 sebesar 54.955 ton atau berkurang 8.449 ton di tahun 2023.

Sedangkan pupuk subsidi NPK mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton, yang awalnya mendapatkan 40.876 ton di tahun 2022 menjadi 29.933 ton pada tahun ini.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan memastikan, tahun 2023 ketersediaan pupuk subsidi untuk petani tercukupi.

"Karena sesuai Permentan 10, pupuk subsidi diperuntukkan untuk 9 komoditas dari sebelumnya 70 komoditas. Sehingga jumlahnya jelas berkurang, tapi sesuai kebutuhan," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M Khoiri, Kamis (12/1/2023).

Ia merincikan, adapun daftar komoditas tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi yaitu, harus tergabung dalam kelompok tani serta maksimal kepemilikan lahan 2 hektar. Kemudian harus terdaftar atau mendaftarkan diri ke dalam e-alokasi. 

Khoiri menjelaskan, jika dulu Permentan Nomor 41 Tahun 2021 mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sedangkan sekarang sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 wajib terdaftar e-alokasi.

“Diluar persyaratan itu tadi harus beli pupuk non subsidi,” tegasnya.

Sementara itu, data dari Dispertan Banyuwangi petani yang sudah terdaftar di e-alokasi sejumlah 114 ribu. Data tersebut hampir sama dengan yang terdaftar di e-RDKK.

Pada bulan Januari ini, lanjut Khoiri, pihaknya akan mendistribusikan pupuk urea sebesar 6.006 ton dan NPK sebanyak 2.481 ton untuk 25 kecamatan di Banyuwangi.

“Sudah saya cek di 25 kecamatan pupuk subsidi sudah tersedia,” ungkap Khoiri.

Disisi lain, untuk mengetahui petani sudah mendapatkan kuota pupuk subsidi, Dispertan Banyuwangi meminta untuk mendownload smart kampung atau bisa juga dilihat di e-Bilaperdu.  

“Yang bisa melihat hanya yang mempunyai jatah dan terdaftar di e-Alokasi,” ucapnya.

Mengenai berapa besaran yang diterima oleh petani, Khoiri menyebut tergantung tanaman yang dibudidayakan. 

Jika dalam jangka waktu setahun petani menanam padi sebanyak tiga kali, maka di setiap musimnya mereka akan mendapatkan pupuk urea sebanyak 250 kilogram.

"Artinya, dalam satu tahun petani mendapatkan 750 kilogram pupuk subsidi jenis urea. Begitu juga dengan NPK dalam sekali tanam mendapatkan 125 kilogram dikali tiga, maka ketemu 375 kilogram,” terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV