SUARA INDONESIA

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Sabun Batang

Muhammad Nurul Yaqin - 12 March 2022 | 14:03 - Dibaca 1.85k kali
Kriminal Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Sabun Batang
Lapas Banyuwangi melaksanakan konferensi pers ungkap kasus upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam sabun batangan, Sabtu (12/3/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam sabun batangan, Sabtu (12/3/2022).

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin menyampaikan, temuan tersebut terungkap saat petugas memeriksa barang yang dibawa oleh salah satu pengunjung perempuan berinisial FL (36), warga Kampung Maduran, Rogojampi.

Sekitar pukul 10.30 WIB, pengunjung ini mengirim makanan berupa ayam, roti, mie instan dan tiga buah sabun batang ke dalam Lapas Banyuwangi.

Barang tersebut hendak diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) perkara narkoba berinisial MG, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, dengan vonis 5 tahun 4 bulan.

"Pada saat pemeriksaan makanan oleh petugas piket pelayanan, ditemukan enam paket barang yang diduga narkotika jenis sabu diselundupkan di dalam sabun batang," ujar Solihin saat melakukan konferensi pers.

Enam paket diduga sabu tersebut dikemas dengan sedotan berukuran kecil, kemudian diletakkan ke dalam sabun batangan.

"Setelah kita belah ternyata ada barang diduga sabu di dalam sedotan tersebut. Total ada enam paket, kemungkinan beratnya sekitar 6 gram. Jadi satu paket sekitar 1 gram sabu," jelasnya.

Menurut Solihin, setiap pengunjung mengirim makanan ke dalam Lapas, memang dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum diberikan kepada WBP.

"Setiap makanan kita periksa secara maksimal, buah kita belah, sabun batang juga kita belah," bebernya.

Usai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga barang terlarang ini, pihak Lapas menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024