SUARA INDONESIA

Diselundupkan dalam Keripik, 13 Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 26 December 2022 | 14:12 - Dibaca 1.56k kali
Kriminal Diselundupkan dalam Keripik, 13 Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
Barang bukti 13 paket sabu yang diselundupkan dalam kripik saat ditunjukkan Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, bersama jajaran, Senin (26/12/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Banyuwangi lagi-lagi digagalkan petugas. Kali ini upaya penyelundupan dilakukan dengan modus baru.

Sebanyak 13 paket sabu diselipkan ke dalam keripik. Belasan paket sabu tersebut awalnya hendak dikirim kepada warga binaan bernama Eko Cahyono, terpidana kasus narkoba.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat petugas Intelijen Lapas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang hendak mengirim narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, ada seseorang yang hendak mengirimkan makanan berupa keripik ke dalam Lapas.

Petugas piket layanan titipan makanan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi makanan tersebut. Saat di cek, ternyata ditemukan narkotika golongan I jenis sabu.

"Ada sebanyak 13 paket sabu di dalamnya. 9 paket sabu berada di dalam kripik pisang dan 4 paket sabu lagi berada di dalam kripik singkong," jalas Wahyu.

Paket sabu tersebut dikirim oleh pria bernama Ajie Kusuma Putra (29), warga Rogojampi, Banyuwangi. "Modus paket sabu diselundupkan dalam keripik ini tergolong modus baru," cetusnya.

Sabu seberat 8,53 gram dalam keripik itu awalnya akan dikirim kepada warga binaan Eko Cahyono, namun itu hanya kamuflase.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemesan barang haram itu adalah Septian Agus Yulianto, tahanan kasus narkoba pidana 5 tahun.

"Untuk proses penyelidikan selanjutnya sudah kami serahkan kepada rekan-rekan dari Satnarkoba Polresta Banyuwangi," tegas Wahyu.

Ia menyebut, saat ini Ajie Kusuma Putra yang bertindak sebagai pengirim barang telah diamankan ke Polresta Banyuwangi. Sedangkan Septian Agus Yulianto yang merupakan tujuan pengiriman barang telah diamankan di sel khusus untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Dengan kejadian ini diharapkan semua petugas Lapas Banyuwangi lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan titipan. Guna menghindari penyelundupan barang-barang terlarang melalui layanan titipan makanan," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024