SUARA INDONESIA

Aktivis Pendidikan: Guru Jangan Jadikan Seperti 'Sapi Perah'

Imam Hairon - 22 November 2022 | 09:11 - Dibaca 13.62k kali
Pendidikan  Aktivis Pendidikan: Guru Jangan Jadikan Seperti 'Sapi Perah'
Surat edaran Bupati Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER - Kebijakan Bupati Jember menggeser jadwal hari efektif Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB menuai kritikan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Aktivis Pendidikan BK FH PGRI Jatim, Ilham Wahyudi, Selesa (21/11/2022) lewat sambungan selulernya.

Menurut Ilham, kebijakan itu sangat tidak adil dan terkesan memforsir tugas guru.

"Guru jangan terkesan dijadikan seperti 'sapi perah'. Mereka juga manusia, butuh kumpul sama keluarga," tegas Ilham, menanggapi banyaknya keluhan para guru.

Ilham memandang, meskipun itu hanya percobaan, namun dampaknya sudah sangat dirasakan banyak negatifnya.

"Yang jelas ini banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," lugasnya.

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, banyak siswa yang seharusnya bersekolah madrasah selepas salat duhur mendadak libur.

"Libur, karena jam belajar lebih banyak di sekolah. Ini yang harus dicatat tebal," sergah pria kelahiran Pulau Madura itu.

Maka dari itu, Ilham meminta agar kebijakan itu segara dicabut dan dikembalikan lagi sebagaimana kebijakan awal.

 "Bupati kami minta jangan tergesa-gesa memutuskan. Selama 2 hari saja uji coba ini sudah banyak keluhan. Tolong jangan teruskan," pintanya.

Aktivis ini kembali mengingatkan, bahwa kwalitas pendidikan bukan ditentukan lamanya jam untuk berproses.

"Tetapi ditentukan dari sarana pendidikan dan kualitas mutu gurunya," tutupnya.

Sementara salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, sangat tertekan dengan aturan baru itu.

"Jarak mengajar saya sekitar 40 kilometer ke tempat tugas. Bisa dibayangkan, berangkat jam 06.00 WIB. Pulangnya bisa hampir magrib. Terus, waktu untuk anak dan keluarga kapan," bebernya.

Plt.Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono di salah satu group Aktivis Pendidikan menyebut, bahwa kebijakan itu masih dalam tahap uji coba.

"Monggo disampaikan saja masukan-masukannya nya terkait uji coba perubahan jam kerja tentunya dengan berbagai sudut peninjauan," tulisnya.

Hadi juga menyebut ada beberapa yang bisa dijadikan pertimbangan pemikiran.

"Satu, pertimbangan efektivitas jam belajar siswa, dua melakukan perubahan aktivitas siswa dan tenaga pendidik," sebutnya.

Kemudian berikutnya yang ketiga, pertimbangan kelancaran transportasi PD saat berangkat dan pulang sekolah (sebagian besar pegawai baik pemerintahan maupun swasta selama ini sama jam 07.00 WIB, tentunya beban jalan dan padatnya lalu lintas yang bisa dikaitkan dengan rawan terjadi kecelakaan).

"Empat, tanggungjawab orang tua (ASN dan Non ASN) yg mengantar putera dan puterinya sekolah tentunya dengan jam berbeda," sambungnya.

Harapannya akan memberi waktu yg lebih luang bisa antar anak dan tidak tergesa gesa karena dituntut absen jam 07.00 WIB dan ada beberapa pertimbangan lain," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV