LAMONGAN - Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Lamongan memperketat prosedur pengendalian. Salah satunya dengan melaksanakan tracing dengan Swab Test dan tidak lagi menggunakan rapid test. Seperti yang dilakukan di Pasar Babat, Senin (14/9/2020), siang.
Penegasan itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Lamongan Fadeli saat meninjau Swab Test di Pasar Babat bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono dan jajaran Forkompimda Lamongan.
Fadeli mengatakan, untuk merespon kecenderungan peningkatan konfirmasi positif di beberapa daerah lain. "Kami ingin meningkatkan efektifitas pengendalian tracing dan skrining dengan penggunaan metode Swab Test PCR," ujar Bupati Lamongan dua periode ini.
Menurut Fadeli, metode Swab Test menjadi pilihan terkini, karena hasilnya yang lebih akurat. "Kabupaten Lamongan sudah memiliki alat PCR sendiri dengan kapasitas pemeriksaan 70 sampel perhari," tegasnya
Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan COVID-19 Lamongan dr Taufik Hidayat, dibanding rapid test, pemeriksaan Swab Test dengan PCR lebih memang akurat. Metode ini juga sesuai dengan yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19.
"Swab kita saat ini sebenarnya sudah sesuai dengan standar WHO, 1000 sampel per 1000.000 Jiwa. Sementara Satgas Lamongan saat ini sudah melakukan tes 1.378 sampel," terangnya
Tapi lanjutnya, untuk lebih mempercepat pengendalian maka ditingkatkan skrining dan tracing dengan Swab, tidak lagi menggunakan Rapid. "Ini untuk keakuratan hasil," imbuhnya.
Dengan akurasi yang meningkat, kedepan akan bisa mendapatkan temuan kasus berkualitas sehingga memudahkan tracing dan isolasi untuk memutus rantai penularan.
Dia menegaskan, peningkatan tracing dan skrining juga diikuti isolasi dan kepatuhan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan penularan COVID-19 di Lamongan bisa semakin ditekan, memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dan Zona COVID Lamongan semakin baik.
Di Pasar Babat, Satgas menyiapkan 100 VTM (media pemeriksaan virus). Sedangkan sampai tengah hari, sebanyak 49 sampel sudah diambil.
Di sisi lain, penegakan protokol kesehatan dilakukan dengan semakin tegas. Tim gabungan penegak disiplin mulai Senin (14/9) tidak lagi hanya memberi teguran dan sanksi sosial, namun sudah dengan sanksi administratif.
Saat melakukan operasi penegakan disiplin di Sport Center Lamongan, sebanyak 17 warga yang kedapatan tidak bermasker disidangkan di tempat dan langsung diberi sanksi berupa denda.
Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, di semua wilayah Lamongan. Melibatkan Satpol PP, Polres, Kodim 0812, Polres Lamongan, Pengadilan serta Kejaksaan Negeri. Ini terutama untuk menindaklanjuti Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020.
Sementara Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten Lamongan, Suhartono, berkomitmen untuk melakukan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar yang dibawa kendalinya.
"Kami terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan Covid-19 di Pasar. Salah satunya dengan penerapan pshycal distancing, cuci tangan pakai sabun, wajib menggunakan masker dan penyemprotan cairan desinfektan secara rutin," tegasnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi