SUARA INDONESIA

Polres Gresik Ringkus Tiga Pembobol Minimarket, Pelaku Berbekal Sendok dan Penggaris

Imam Hairon - 02 October 2020 | 13:10 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Daerah Polres Gresik Ringkus Tiga Pembobol Minimarket, Pelaku Berbekal Sendok dan Penggaris
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga menunjukkan ketiga tersangka dan barang bukti (foto : Syaifuddin Anam)

GRESIK - Aksi pembobolan minimarket dan konter Hp di Gresik kian meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, hanya berbekal peralatan sendok dan penggaris, pelaku berhasil membawa barang seharga ratusan juta.

Tidak membutuhkan waktu lama, para pelaku berjumlah tiga orang itu berhasil diringkus polisi. Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti.

Yakni, Legono (34), warga Kecamatan Sambikerep, Andi Sugianto (21), warga Kecamatan Benowo, dan Gunawan Wibisono (23) warga Kecamatan Sambikerep. Ketiga tersangka berasal dari Kota Surabaya. Satu diantaranya residivis.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, ketiga tersangka ini beraksi di tiga lokasi. Modusnya, mereka jalan-jalan ke Gresik, sambil mengamati tempat yang bisa dijadikan target.

Aksi pertama di sebuah SPBU daerah Menganti. Saat petugas SPBU lengah mereka mengambil uang setoran di dalam laci sebesar Rp 6 juta.

Kedua, mereka membobol sebuah konter Hp di Kecamatan Driyorejo. Tersangka masuk melalui plafon yang dirusak menggunakan sendok dan penggaris.

Sebanyak delapan buah handphone yang dipajang di dalam etalase dan uang tunai Rp 24 juta raib. Korban mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.

Tidak berhenti disitu, para tersangka melancarkan aksi jahatnya di Kecamatan Benjeng. Kali ini sebuah minimarket dibobol sekitar pukul 01.00 Wib.

Mereka memanjat tiang penyangga toko kemudian dari atas toko turun melalui tower tandon air. Saat di dalam minimarket, mereka masuk ke dalam ruangan membuat lubang seukuran tangan dengan penggaris besi dan sendok. Sebanyak 1.500 bungkus rokok di ruang gudang digondol.

"Hasil kejahatan sebagian dibelikan pakaian, sebagian digunakan untuk foya-foya mencari hiburan," ujar AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga di Mapolre Gresik, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskan, salah satu tersangka diringkus setelah menjual Hp hasil curian lewat media sosial facebook dengan harga murah.

Polisi bergerak dan menyamar sebagai pembeli. Residivis kasus narkoba ini langsung mengiyakan ajakan pembeli untuk bertemu.

Bukan uang yang diterima. Malah borgol polisi melingkar di kedua tangannya. Dia dibekuk. Setelah dikembangkan, Gunawan mengaku melakukan aksi kejahatan bersama di Legono dan Andi Sugianto di tiga lokasi.

"Para tersangka langsung kita amankan. Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan di wilayah Gresik," tegas Alumnus Akpol 2001 tersebut.

Dari ketiga tersangka, barang bukti yang diamankan diantaranya, empat buah handphone, puluhan slop rokok, enam kaos, dua celana, satu sepeda motor Yamaha Mio warna putih, satu penggaris, satu sendok makan dan dua velg.

Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV