SUARA INDONESIA

Mayat Tengkurap Didekat Rumah Kos di Trenggalek, Polisi : Bukan Korban Pembunuhan

Rudi Yuni - 20 October 2020 | 19:10 - Dibaca 1.78k kali
Peristiwa Daerah Mayat Tengkurap Didekat Rumah Kos di Trenggalek, Polisi : Bukan Korban Pembunuhan
Petugas saat melakukan olah TKP

TRENGGALEK - Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan mayat di dekat rumah kos Kelurahan Ngantru Kecamatan/ Kabupaten Trenggalek, akhirnya terungkap. Korban tewas bukan pembunuhan, melainkan terbentur gulungan senar layangan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring melalui Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan mengatakan, korban inisial ASR (58) warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek itu meninggal bukan karena pembunuhan.

" Korban ini diketahui meninggal dunia akibat kepalanya terbentur gulungan senar layangan.

Fakta itu muncul setelah polisi menemukan barang bukti baru, yakni sebuah gulungan lengkap dengan senar layangan di dekat lokasi kejadian," ungkapnya. Selasa ( 20/10/2020).

Setelah diteliti, lanjut AKP Tatar, terdapat potongan rambut terselip di salah satu bagian gulungan senar tersebut. Dan gulungan senar itu terbuat dari kayu berbentuk lambang plus. Fakta penyebab meninggalnya seorang warga itu ditunjang oleh keterangan para saksi.

"Jadi setelah dilakukan penyelidikan, diduga korban ini berdiri [di depan rumah kos] jogging. Semetara itu dalam waktu bersamaan, ada anak kecil yang sedang menarik senar layang-layang yang layang-layangnya jatuh," terangnya.

Dijelaskan AKP Tatar, peristiwa itu berawal sang bocah yang duduk dikelas VI sekolah dasar itu tengah menarik senar layangan dari gulungan ketika layang-layangnya jatuh hingga senarnya tersangkut.

" Lokasi penarikan senar layangan itu berada di dekat lokasi kejadian," jelasnya.

Senar layangan lanjutnya, terbuat dari bahan yang dapat molor. Sehingga si bocah menarik senar dengan susah payah.

Karena tak kuat menahan beban dari senar yang molor, gulungan pun lepas dari tangan sang bocah. 

Kemudian gulungan layangan itu terlempar ke arah korban. Hingga mengenai kepala bagian sisi samping kirinya.

"Diduga kuat, penyebab kematian korban karena benturan gulungan senar. Di situ [gulungan senar layangan] ada potongan rambut," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, masih kata AKP Tatar, tidak ada unsur kesengajaan terkait kejadian yang menewaskan orang tersebut.

Kendati demikian, polisi tetap akan memproses masalah itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Nanti yang memutuskan (bersalah atau tidak) dari pengadilan. Karena memang ini kejadiannya bukan karena kesengajaan, tetapi karena lalai. Usianya juga masih di bawah umur," imbuhnya.

Ditambahkan AKP Tatar, hasil penyelidikan dilapangan juga dikuatkan oleh saksi mata di lokasi. Bahwa saksi sempat melihat sang bocah menarik senar layangan beberapa saat sebelum kejadian.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV