SUARA INDONESIA

Kasus Covid-19 Bertambah, Operasi Yustisi di Trenggalek Digencarkan

- 11 November 2020 | 10:11 - Dibaca 1.26k kali
Peristiwa Daerah Kasus Covid-19 Bertambah, Operasi Yustisi di Trenggalek Digencarkan
Tim gabungan berhentikan pelanggar prokes

TRENGGALEK - Tim gabungan pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar lakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Trenggalek terus bertambah.

Dihimpun dari situs resmi Kominfo Trenggalek terjadi penambahan 37 kasus positif baru. Jadi total kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 389. 

Rinciannya, 288 pasien sembuh, 13 pasien meninggal dan 88 pasien sedang menjalani perawatan. 

"Kita melaksanakan kegiatan rutin operasi yustisi setiap hari," ucap Petugas Operasi Yustisi Polsek Durenan Aiptu Supardi, Rabu (11/11/2020).

Lanjut Aiptu Supardi, kegiatan ini dilakukan bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi presiden no 6 tahun 2020 dan perda jatim No 2 tahun 2020.

Sasaran lokasi dalam kegiatan menyasar tempat keramaian seperti SPBU Durenan, Perbankan serta memberikan sanksi kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker dengan teguran lisan.

“Kami akan selalu melaksanakan operasi yustisi prokes dengan sasaran masyarakat yang tidak disiplin prokes," tegasnya.

Menurut Aiptu Supardi, kebanyakan pelanggaran salah satunya tidak memakai masker.

Senada disampaikan oleh Kapolsek Durenan AKP Mochamad Solichin, membenarkan bahwa dalam rangka operasi yustisi prokes dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam.

Tentunya dengan tetap menerapkan inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 Tahun 2020 terhadap masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Saya sangat berharap, masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan jaga jarak guna memutus rantai virus corona," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV