TUBAN - Ketersediaan pupuk dimasa tanam yang sulit didapatkan membuat petani di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban murka. Akibatnya, mereka melakukan aksi demo didepan kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban, Jawa Timur, Kamis, (12/11/2020).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah agar mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk, serta meminta ada transparansi jumlah dan jadwal pengiriman pupuk, sehingga tidak menjadikan kekhawatiran bagi kaum petani.
Kordinator aksi, Abdul Rochim mengatakan, aksi ini merespon maraknya aksi penghadangan truk bermuatan pupuk bersubsidi dibeberapa daerah di Kabupaten Tuban. Hal ini terjadi, lantaran kurangnya transparansi pemerintah terkait data dan jadwal penyaluran pupuk ke setiap agen, sehingga mengakibatkan petani merasa permainkan.
"Berbeda dengan yang diceritakan Kepala Dinas Pertanian bahwa pupuk selalu aman, dan diminta agar warga tidak perlu khawatir. Bagaimana bisa kita tidak khawatir, bisa kita lihat bersama, saat kita datang, tidak pernah ada pupuk dikios," terang Rochim depan kantor DPKP Tuban.
Harusnya pemerintah miris melihat kesulitan petani dengan banyaknya penyanderaan truk pupuk tersebut, mengingat Kabupaten Tuban menjadi lumbung jagung terbesar di Jatim bahkan Nasional.
"Apakah kami harus berkali-kali kami melakukan aksi penghadangan truk pupuk, kemudian baru dikasih jatah," terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala DPKP Tuban, Murtadji menanggapi positif aksi massa tersebut. Sebab, kedatangan pendemo ini justru sangat membantu instansinya dalam menyuarakan keluhan para petani Tuban kepada Kementrian. Dia mengajak perwakilan petani Koro untuk membuat surat ke Menteri Pertanian, kemudian akan diketahui oleh Dinas Pertanian.
"Dengan cara itu, petani Koro akan menjadi pahlawan Kabupaten Tuban, termasuk petani pesanggem diseluruh Indonesia," jelas Murtadji.
Ia menambahkan, pada tahun 2020, jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.
Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik.
"DPKP juga telah berjuang atas petani pesanggem dan sekitar hutan. Di Jawa Timur hanya Tuban dan Tulungagung yang dapat pupuk tambahan," terang mantan Camat Bancar.
Tak puas dengan tanggapan DPKP, petani kemudian mengajak Murtadji melakukan sidah bersama di gudang distributor pupuk wilayah Merakurak milik CV Prayoga, yang berada di Jalan Letda Soecipto, Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi