SUARA INDONESIA

Gagalkan Penyelundupan 15 Kilo Sabu, Dua Pelaku Meninggal Dunia Ditembak Petugas

- 14 November 2020 | 20:11 - Dibaca 928 kali
Peristiwa Daerah Gagalkan Penyelundupan 15 Kilo Sabu, Dua Pelaku Meninggal Dunia Ditembak Petugas
Kapolda Sumut dan Jajaran Satres Narkoba saat melakukan konfrensi pres.

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali menggagalkan penyelundupan kasus peredaran narkotika jenis sabu, jaringan provinsi Aceh, Labuhanbatu dan Dumai sebanyak 15 Kg merk QING SHAN.

Para pelaku bernama Eka Satria (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan dan Abdul Fatah (20) warga Jalan Marelan V, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, dinyatakan meninggal dunia akibat tertembak di lapangan karena melawan dan membahayakan jiwa petugas. 

"Jadi, saat petugas melakukan penggeledahan kepada tersangka Mahar, pelaku Eka Satria spontan melakukan perlawanan bahkan membahayakan jiwa petugas. Sehingga, petugas pun langsung menembak pelaku," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin M.Si, saat melakukan konferensi pers di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sabtu, (14/11/2020).

Martuani menjelaskan, awal bermula penangkapan pelaku diawali hari Kamis 12 November 2020, sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera, KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Saat itu Personil Satres Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, SH, MH.

"Ketika memberhentikan laju mobil Avanza warna silver, Nomor Polisi BM 1843 DM. Petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (Lima Belas) bungkus plastik merk QING SHAN yang disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH," ungkap Martuani

Menurut keterangan pelaku, tersangka Eka Satria mengaku barang tersebut diantarkan ke tempat yang berbeda-beda dan pelaku mengaku sudah satu kali melakukan aksinya sebagai kurir sabu.

"Jadi, 2 Kg diantar ke daerah Labuhan Selatan. 13 Kg diantarkan ke Dumai, Provinsi Aceh. Mereka disuruh oleh seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai, KM.13,5. Pelaku juga mengakui sudah satu kali berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke daerah Labuhan Selatan (Labusel)," terang Martuani

Selanjutnya, kata Martuani, dari kedua pelaku, personil Satres Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda untuk melakukan pengembangan ke Jalan Binjai, KM.13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tgl 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat, tanggal 13 November 2020, sekira pukul 05.00 Wib. 

Saat kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, seketika tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas, sehingga personil mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri, serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria, 

"Untuk itulah, Eka Satria diberikan tindakan tegas dan terukur, dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga akhirnya meninggal dunia," tutur Martuani.

Begitu juga dengan pelaku Abdul Patah, disaat bersamaan saat dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar dengan tangan diborgol ke depan, tiba-tiba tersangka Abdul Patah mengayunkan tangannya kepada salah seorang personil Satres Narkoba yang mengakibatkan personil tersebut luka koyak dibagian pelipis sebelah kiri. 

"Untuk itu juga, Karena membahayakan jiwa petugas, maka terhadap tersangka Abdul Patah diberikan tindakan tegas dan terukur, sehingga tertembak dibagian dada sebelah kiri, hingga akhirnya meninggal ditempat," tambah Martuani.

Sementara untuk ke dua personil Satres Narkoba yang mengalami luka akibat perlawanan para pelaku, Martuani mengaku personil sedang dirawat di Rumah Sakit.

"Iya, saat ini Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf masih dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," kata Martuani.

Kapoldasu, Martuani Sormin menegaskan bahwa target Polda Sumut dalam memberantas Narkoba ini adalah para bandar. Dia juga mengaku tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun pelaku jika melawan petugas.

"Iya, target kita adalah bandar narkobanya. apabila mengancam jiwa petugas maka dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur. Kita tidak segan-segan memberikan tindakan terhadap setiap pelaku jaringan narkoba. Agar ada efej jera kepada yang lainnya," tandas Martuani Sormin, tegasnya mengakhiri kepada awak media.

Reporter : Sadar Laia

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV