SUARA INDONESIA

Pasca Pilkada Inhu, Istilah TSM Kembali Jadi Pembicaraan, Syafaat: Kemenangan Paslon 02 Tak Relevan

- 18 December 2020 | 19:12 - Dibaca 1.52k kali
Peristiwa Daerah Pasca Pilkada Inhu, Istilah TSM Kembali Jadi Pembicaraan, Syafaat: Kemenangan Paslon 02 Tak Relevan
Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 5, Muhammad Syafaat.

RIAU, Mungkin semua masih ingat dengan istilah, TSM (terstruktur, sistematis dan masif) yang menjadi buah bibir masyarakat pasca Pilpres 2019 silam.

Saat ini, istilah itu kembali menjadi perbincangan hangat di Provinsi Riau, terutama di kalangan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pasca pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin.

Dimana, pasangan Nomor Urut 2, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat keluar sebagai peraih suara terbanyak. Namun, kemenangan tersebut dituding tidak relevan.

Diduga telah terjadi banyak kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). "Pelanggaran tersebut berlangsung semenjak pra kampanye, selama kampanye, hingga masa pemungutan suara."

Demikian diungkapkan Muhammad Syafaat, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 5, Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo (RIDHO), kepada SuaraIndonesia.co.id, Jumat (18/12/2020).

Syafaat mengaku, bukti pelanggaran yang bersifat TSM tersebut telah dihimpun oleh Tim Pemenangan RIDHO. Anatara lain, berupa bukti screen shot whatsapp group, vidio, foto, postingan media sosial, serta pemberitaan berbagai media masa.

Untuk diketahui, anggota dari group whatsapp itu adalah, Sekda Inhu, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta 194 Kades dan Lurah se Inhu.

"Dalam Group Whatsapp yang diberi nama Binwas Kades Inhu itu, terlihat jelas secara masif, terstruktur, dan sistematis mengarahkan para pemilih untuk memilih paslon nomor 2, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat yang tidak lain isteri dari Bupati Inhu, H Yopi Arianto," tutur Syafaat.

"Semua bukti telah kita kumpulkan, termasuk adanya dugaan keberpihakan penyelenggara pilkada, serta adanya dugaan intervensi terhadap ASN yang ada di Inhu," tutup punggawa Partai PKS yang juga anggota DPRD Inhu itu.

Sebagai mana diketahui, helatan Pilkada Inhu itu mempertemukan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon Nomor Urut 1, dr Nurhadi - Toni Sutianto, nomor urut 2, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat.

Nomor urut 3, Siti Aisyah - Agus Rianto, nomor urut 4, Wahyu Adi - Supriati, dan nomor urut 5, Rizal Zamzami - Yoghi Susilo. (*)

Penulis: Jefri Hadi

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV