SUARA INDONESIA

Perkembangan Kasus Dugaan Penyimpangan Propendakin On Progress

- 15 February 2021 | 20:02 - Dibaca 1.25k kali
Peristiwa Daerah Perkembangan Kasus Dugaan Penyimpangan Propendakin On Progress
Spanduk aspirasi terhadap kasus Propendakin terlihat terpasang di beberapa sudut jalan.

PURWOREJO - Sejumlah spanduk berwarna hitam dengan tulisan protes dan aspirasi terbentang di sejumlah lokasi. Spanduk dengan berbagai tulisan seperti "UNGKAP PROPENDAKIN HARGA MATI, PRO RAKYAT BUKAN UNTUK PEJABAT" serta "ADILI KORUPTOR PROPENDAKIN".  Aspirasi tersebut disinyalir sebagai bentuk pertanyaan masyarakat terkait perkembangan kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018, yang hingga kini belum ada kepastian.

Spanduk itu di jumpai di beberapa lokasi pertigaan atau perempatan jalan protokol, antara lain pertigaan Berjan, pertigaan Kolam Renang Arta Tirta, Lengkong, Don Bosco, dan Pantok Purworejo. Sebuah spanduk juga terpasang di seberang jalan depan Kantor Kejari Purworejo.

Belum diketahui secara pasti pemilik atau pemasang spanduk liar tersebut. Namun, pada Senin (15/2/2021), seluruh spanduk tersebut sudah hilang dari lokasi masing-masing. 

Menyikapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menyatakan bahwa hingga saat ini masih terus bekerja. 

“On progress. Prosesnya terus berjalan,” kata Kasi Intelejen Kejari Purworejo, M Arief Yunandi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (15/2/2021). 

Diungkapkan, kasus dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Propendakin Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 19 November 2020. Sejak saat itu hingga kini, Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Namun, mengenai nama-nama yang diduga kuat tersangkut atau berpotensi menjadi tersangka, pihaknya belum dapat menyampaikan kepada publik.

“Kita tunggu dulu karena ini masih terus berproses,” sambungnya. 

Arief menegaskan bahwa Kejari komitmen bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menginformasi lebih lanjut kepada publik jika sudah ada kepastian nama-nama tersangka. 

“Kita pastikan tegak lurus (profesional). Hanya saja kami mohon bersabar karena dalam setiap penanganan kasus kita kan juga butuh kecermatan dan kehati-hatian,” tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV