SUARA INDONESIA

Bupati dan Wabup Gresik Tolak Mobil Dinas Baru

Syaifuddin Anam - 06 March 2021 | 17:03 - Dibaca 3.87k kali
Peristiwa Daerah Bupati dan Wabup Gresik Tolak Mobil Dinas Baru
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani usai melaksanakan sertijab di Gedung DPRD Gresik

GRESIK - Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah menolak mobil dinas baru. Alasannya, kendaraan lama karena masih layak pakai dan efisiensi anggaran.

Gus Yani sapaan akrabnya menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir, banyak masyarakat terdampak. Ditambah, angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi.

"Kami berdua sepakat menolak mobil dinas baru. Dalam kondisi pandemi ini harus menghemat anggaran kita," ujar Gus Yani usai serah terima jabatan (Setijab) yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung DPRD Gresik, Sabtu (6/3/2021).

Sejak dilantik di Gedung Grahadi, Surabaya, Gus Yani - Bu Min telah menggunakan mobil dinas bekas Bupati dan Wabup Gresik, Sambari - Qosim.

"Kondisi mobilnya masih prima dan perawatannya rutin serta tidak ada kerusakan yang berarti," imbuh bupati milenial itu.

Sikap Gus Yani - Bu Min atas penolakan mobil dinas baru telah menghemat anggaran Rp 1,4 miliar. Dengan rincian, satu mobil dinas baru Toyota New Fortuner Vrz 4x4 2.4 SRZ A/T DSL terbaru dengan harga sekitar Rp 700 jutaan untuk Bupati dan Wakil Bupati.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV