SUARA INDONESIA

Mak-mak di Inhu Berduka, Uang Miliaran Rupiah Raib 'Diembat' Pengelola Investasi Bodong

- 08 March 2021 | 21:03 - Dibaca 2.41k kali
Peristiwa Daerah Mak-mak di Inhu Berduka, Uang Miliaran Rupiah Raib 'Diembat' Pengelola Investasi Bodong
Kapolres Inhu AKBP Efrizal saat menemui para korban investasi bodong di halaman Mapolres Inhu.

RIAU - Berharap untung malah buntung. Hal itulah yang dialami oleh ratusan mak-mak yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini.

Uang yang mereka investasikan, dengan harapan memberikan keuntungan, ternyata malah buntung, alias lenyap ditilap sang pengelola investasi bodong.

Berdasarkan informasi yang didapat SuaraIndonesia.co.id, kerugian ribuan mak-mak nasabah investasi bodong tersebut, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dan ternyata, sang pengelola investasi tanpa izin itu, adalah seorang ibu muda berinisial FS, warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Begitu terungkap, kasus investasi bodong tersebut sontak viral di berbagai media sosial. Terlebih, ratusan korban sempat menggeruduk Mapolres Inhu, pasca sang pengelola diamankan polisi.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Penyidikan masih dilakukan, dan kita telah menetapkan tersangka terhadap satu orang berinisial FS yang merupakan pengelola investasi tersebut," kata Komang.

Ketika ditanyakan terkait jumlah kerugian para nasabah yang diperkirakan mencapai puluhan miliar, AKP Komang mengaku masih belum bisa menyimpulkan.

"Belum bisa kami simpulkan, karena saat ini kami masih melakukan penghitungan, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ringkasnya menuturkan. 

Sebagai mana diketahui, perkara investasi bodong tersebut terkuat setelah ratusan nasabah yang merasa tertipu, menggeruduk rumah FS sang pengelola investasi tersebut, tepatnya pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Pasalnya, keuntungan dari investasi yang dijanjikan oleh tersangka FS terhadap para nasabahnya, tidak terbukti. Bahkan, modal yang diinvestasikan oleh para nasabah itu, juga raib diembat tanpa bekas. (Jefri Hadi).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya