SURABAYA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Afghani Wardana menjelaskan bahwa Stadion Gelora 10 Nopember sudah tidak bisa digunakan dalam pertandingan resmi.
Menurut Afghani, alasan mengapa Gelora 10 Nopember tidak bisa digunakan dalam pertandingan resmi, karena stadion tersebut sudah tidak memenuhi syarat.
"Kalau Stadion Gelora 10 Nopember memang untuk pertandingan tidak bisa, karena secara ketentuan stadion itu sudah tidak memenuhi syarat," kata Afghani saat menghadiri rapat di ruang sidang Komisi B DPRD Surabaya, Senin (19/4/2021).
Ia menyebutkan bahwa beberapa syarat yang tidak memenuhi itu, di antaranya jarak dari pemukiman warga yang terlalu dekat dan kondisi stadion yang sudah berusia tua.
"Karena jarak dengan hunian warga dan sebagainya tidak ada 100 meter, belum lagi stadion ini sudah tua sehingga mungkin ini harus menjadi pertimbangan pak wali kota kemarin. Pertandingan di tempatkan di Stadion Gelora Bung Tomo," jelasnya.
Namun ada sedikit protes dari pihak Persebaya jika harus menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk homebase. Pasalnya, Persebaya harus membayar sewa stadion yang cukup mahal.
Biaya sewa tersebut tercantum di raperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, yang menyebut setiap penyewa stadion dikenai biaya senilai Rp 444.632.000.00 (empat ratus empat puluh empat juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) per hari.
Namun semua itu masih dalam perancangan, belum disahkan menjadi payung hukum yang tetap. Pemkot juga masih mencari solusi terbaik agar raperda tidak memberatkan Persebaya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi