SUARA INDONESIA

Pasca Ledakan Petasan di Ponorogo, Polisi Sidak Penjual Kembang Api

Andre Prisna - 01 May 2021 | 12:05 - Dibaca 3.46k kali
Peristiwa Daerah Pasca Ledakan Petasan di Ponorogo, Polisi Sidak Penjual Kembang Api
petugas kepolisian saat melakukan patroli antisipasi petasan ilegal di Ponorogo

PONOROGO - Pasca ledakan petasan yang merenggut nyawa dua korban di Ponorogo kemarin. Polres Ponorogo melakukan sidak di toko kembang api untuk mengantisipasi penjualan petasan ilegal. 

Menurut Kanit Dikyasa Satlantas Polres Ponorogo, Dul Aziz mengatakan, pihaknya melakukan patroli dikmas di sejumlah toko kembang api untuk memastikan agar tak menjual 'mercon' ilegal.

"Sedikitnya dua toko kembang api kita berikan himbauan. Agar berhati-hati dalam menempatkan kembang api. Baik pembeli maupun penjual, pastikan menaruh kembang api di tempat aman," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, proses pergeseran kembang api dari toko grosir sampai pengecer, sangatlah rentan dengan bahaya jika pengemasan atau tata cara tidak seusai prosedur. 

"Seperti kita tahu, kembang api tersebut rentan mengingat bahan pemuatan mudah terbakar," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/5/2021).

Sidak yang dilakukan ini agar masyarakat Ponorogo terhindar dari dampak yang berbahaya karena petasan ilegal. Supaya tidak ada lagi korban akibat petasan.

"Kita meminta penjual agar mengingatkan pembeli, bagaimana cara penggunaan kembang api biar dapat dinyalakan dengan aman," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya