SUARA INDONESIA

ART Diduga Dianiaya Majikan, Anggota DPRD Surabaya Siap Dampingi Hingga Jalur Hukum

Lukman Hadi - 08 May 2021 | 04:05 - Dibaca 2.03k kali
Peristiwa Daerah ART Diduga Dianiaya Majikan, Anggota DPRD Surabaya Siap Dampingi Hingga Jalur Hukum
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno (merah) saat mendatangi EAS korban yang diduga dianiaya majikannya.

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mendatangi kantor Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) guna menemui korban dugaan penganiayaan dari majikannya.

Korban berinisial EAS ini merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah beralamat Jalan Raya Manyar, Surabaya.

Saat diminta menjelaskan kronologinya, EAS mengatakan, jika dirinya telah dianiaya oleh majikannya sendiri. Dari penganiayaan itu menimbulkan luka fisik di beberapa tubuhnya.

Ia sendiri menunjukkan luka fisik di paha bekas setrika dan punggungnya bekas pukulan dari majikannya itu.

"Ini punggung saya juga sudah diobati, katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa di perbaiki, ini bekas dipukul tiga atau empat bulan yang lalu," kata EAS saat menunjukkan luka fisiknya kepada Anas Karno, Jumat malam (7/5/2021).

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Anas Karno merasa perihatin atas kejadian yang menimpa EAS. Karena itu ia meminta dinas terkait dapat merawat EAS untuk sementara waktu.

"Dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait, apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya di selesaikan secara hukum, saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali. Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada para majikan dan ART harus saling menghormati satu sama lainnya.

"Agar tidak terjadi lagi adanya kekerasan, baik secara umum ataupun khususnya terhadap ART harus saling menghormati dan menghargai," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV