SUARA INDONESIA

Polisi Bubarkan Acara Kopdar Perguruan Silat di Jatirogo Tuban

M. Efendi - 16 May 2021 | 22:05 - Dibaca 3.06k kali
Peristiwa Daerah Polisi Bubarkan Acara Kopdar Perguruan Silat di Jatirogo Tuban
Situasi acara kopdar ratusan anggota perguruan silat di Cafe KPH Kebonharjo sesaat sebelum dibubarkan paksa petugas, (Dok Humas Polres Tuban).

TUBAN - Kopi Darat (Kopdar) yang digelar oleh salah satu perguruan silat di Cafe area KPH Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, terpaksa dibubarkan oleh polisi, lantaran acara tersebut tanpa mengantongi ijin.

Kabagops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso mengatakan, kopi darat yang dilakukan oleh komunitas Shorenk dan Terjal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut menghadirkan ratusan massa dari beberapa kecamatan.

"Antisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan khawatirnya ada gesekan dengan Komunitas lain di perjalanan, kami dari Polres Tuban bergerak cepat dengan membubarkan massa dan memulangkan mereka secara bertahap sesuai ranting mereka berasal," ungkap Kompol Budi Santoso. Minggu (16/05/2021).

Selain itu, kepolisian tidak hanya membubarkan massa, termasuk 4 orang panitia penyelenggara juga diamankan. Keempat orang tersebut berinisial DK (24) warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, WSP (27) Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, WER (23) warga Desa Rayung, Kecamatan Senori serta AA (22) warga Desa Wangi Kecamatan Jatirogo. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada Kepolisian maupun gugus tugas penanganan Covid-19 di Kecamatan," tegas Kompol Budi Santoso.

Lebih lanjut, kata Kompol Budi, ada sekitar 200 massa dari beberapa Kecamatan yang dibubarkan. Pertama, karena ini masih dalam situasi Pandemi rawan penyebaran dan penularan Covid-19 dan yang kedua juga rawan terjadi gesekan antar komunitas.

"Untuk panitia kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bagaimana proses terjadinya pengumpulan massa, siapa inisiatornya, dan lain-lain untuk memberikan efek jera. Karena sudah jelas kita sampaikan, Polres Tuban melarang segala bentuk kopi darat karena sudah beberapa kali menimbulkan keresahan dan kericuhan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ranting PSHT Jatirogo, Sutiyono mengungkapkan, dirinya tidak tahu jika ada kegiatan kopdar di Cafe tersebut, justru dia baru mengetahui setelah ada informasi dari Polsek Jatirogo melalui telepon.

"Itu sebetulnya kelompok admin-admin (Shorenk dan Terjal), bukan Komunitas yang dibentuk oleh PSHT, itu tidak ada struktur organisasinya," ucap Sutiyono.

Kata Sutiyono saat bertanya perihal acara tersebut, katanya acara halal bihalal, padahal kita yang organisasi resmi saja belum berani mengadakannya karena kita harus taat dengan aturan pemerintah. 

"Saya berharap kepada masing-masing ranting agar anak-anak muda PSHT diarahkan ke hal yang lebih produktif. Karena Kopdar yang seperti ini arahnya pasti terjadi gesekan terutama dijalan, saya inginnya dari masing-masing ranting agar menjaga, supaya lebih kondusif. Serta, ikut membina anak-anak muda yang ada di Komunitas itu agar lebih taat aturan," tutupnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV