SUARA INDONESIA

Jadi Perhatian Khusus, Dewan Akan Panggil PUPR dan Bakeuda Klarifikasi Gedung PBJ Trengggalek

Rudi Yuni - 16 July 2021 | 11:07 - Dibaca 1.21k kali
Peristiwa Daerah Jadi Perhatian Khusus, Dewan Akan Panggil PUPR dan Bakeuda Klarifikasi Gedung PBJ Trengggalek
Screenshot pemenang tender berkontak atas pembangunan gedung pelayanan pengadaan barang dan jasa

TRENGGALEK - Pertanyaan dimana letak pembangunan gedung pelayanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang ditenderkan di tahun 2018 mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.

Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek saat dihubungi melalui via telepon menuturkan hal itu akan menjadi perhatian khusus bagi DPRD.

Disampaikannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang membidangi aset untuk dilakukan klarifikasi.

"Pada prinsipnya wakil rakyat ingin segala bentuk kegiatan yang dilakukan Pemkab sesuai pemanfaatannya," tegasnya, Kamis (15/7/2021).

Lanjut Husni, dalam hal ini jika ada kegiatan membangun suatu gedung, gedung tersebut harus digunakan sesuai rencana sebelumnya. Jangan sampai ada istilah bahwa gedung terbengkalai seperti saat ini.

Tidak masalah membangun gedung, namun dewan ingin setelah selesai dibangun gedung itu digunakan sesuai peruntukannya dan fungsi utama memperbaiki layanan ke masyarakat.

"Sangat tidak masuk akal jika setelah dianggarkan dan selesai dibangun gedung tersebut tidak digunakan," tutur Husni.

Lebih parahnya lagi, keberadaanya tidak diketahui dari mana dan dimana lokasinya. Dengan kata lain hal ini membuktikan pencatatan akan aset yang ada oleh Pemkab masih sangat kurang.

Harusnya segala aset daerah harus dicatat dengan seksama, jadi seharusnya bagian aset mengetahui akan letak gedung tersebut. Dengan demikian dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Bakeuda dan Dinas PUPR.

"Kami akan meminta kejelasan terkait hal tersebut, dari situ akan diketahui apakah proses tersebut sudah terlaksana atau tidak," terangnya.

Ditambahkan Husni, dengan adanya klarifikasi jika tidak terlaksana juga akan diketahui alasannya dan jika telah terlaksana akan diketahui letak gedung tersebut dan saat ini difungsikan untuk apa.

"Kami masih memerlukan klarifikasi, dan semua akan diketahui setelah ada jawaban dari pihak aset Bakeuda dan PUPR," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah mencoba berkunjung ke kantor PUPR untuk menemui Kadis PUPR dan pegawai yang membidangi tata ruang.

Namun kedatangan awak media ke kantor dan mencoba untuk menghubungi melalui telepon belum membuahkan hasil.

Perlu diketahui tercatat pada situs http://lpse.trenggalekkab.go.id/eproc4/lelang/1469391/pengumumanlelang, Kode Tender 1469391, Nama Tender Pembangunan Gedung Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Status Tender Ulang.

Rencana Umum Pengadaan Kode RUPN 18158401, Nama Paket Pembangunan Gedung Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Tanggal Pembuatan13 Juli 2018.

Dalam keterangan tender sudah Selesai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, tahun Anggaran APBD 2018.

Nilai Pagu Paket Rp 1.168.500.000, Nilai HPS Paket Rp 1.131.084.968,36. Lokasi Kecamatan Trenggalek.

Dalam hal ini, pemenang berkontrak adalah cv. tri dana perum griya taman agung permai blok. i/12 trenggalek. NPWP 01.556.986.6-629.000. Harga penawaran Rp 870.796.947,02 dan hasil negosiasi Rp 870.796.947,02.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV