PURWOREJO - Ditengah sulitnya untuk mencari penghasilan karena wabah pandemi covid-19 dan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Pusat masih mengeluarkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial mulai 4 Januari 2021.
Diketahui, untuk penerima BLT PKH tersebut penerima harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria diantaranya harus tercatat sebagai keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Memiliki komponen (kriteria) sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Namun lain dengan yang dialami oleh Cholifah warga Desa Kalitapas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, selama lima bulan dirinya tidak pernah menerima BLT PKH padahal dirinya masih tergabung dalam data PKH.
Cholifah saat ditemui awak media di rumahnya mengatakan, "Iya mas, saya selama 5 bulan ini tidak menerima bantuan dari PKH," katanya, Rabu (21/07/2021).
Lebih lanjut, Cholifah menceritakan, awal mula dirinya tahu kalau tidak bisa mengambil bantuan tersebut ketika ia mau mengambil jatah beras di E-Warong namun sama pegawai E-Warong dibilang tidak ada barangnya.
"Namun, anehnya kok distruk BRI tertera nominal uang keluar angka, yang pertama Rp 400 ribu, Rp 200 ribu, Rp 200 ribu, Rp 200 ribu tetapi saya di bilang bahwa itu tidak ada barangya," ceritanya.
Sementara itu, Sri Lestari Ningsih selaku Sekretaris Dinsosduk KBPPPA Kabupaten Purworejo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menerangkan, bahwa setelah dicek pada data bayar sembako dari BRI bulan maret sampai dengan bulan juli ternyata atas nama KPM Cholifah dengan nomor KKS 6013 0167 8712 4757
tidak ditemukan di data bayar, Cholifah hanya tercatat sebagai KPM sembako di bulan januari dan bulan februari 2021.
"Kemungkinan besar juga tidak tercantum data bayar pada bulan agustus dan september karena data bayar sama dengan bulan juli," terangnya.
Setelah dikroscek dengan TKSK dan e-warong, lanjutnya, KKS tersebut bisa dicek saldo tetapi tidak bisa untuk dibelanjakan, karena tidak masuk SP2D atau data bayar sembako bulan maret sampai bulan juli.
"Dari TKSK sedang koordinasi dengan BRI terkait kendala tersebut," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi