SUARA INDONESIA

Tersangka Kasus Korupsi Propendakin di Purworejo Minta Keadilan

Agus Sulistya - 28 August 2021 | 20:08 - Dibaca 2.38k kali
Peristiwa Daerah Tersangka Kasus Korupsi Propendakin di Purworejo Minta Keadilan
Agus Triatmoko penasehat hukum DMM saat ditemui di kantornya (foto: agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Tersangka kasus korupsi Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) tahun 2018 DMM siap melakukan sumpah mubahalah karena dirinya merasa dikorbankan oleh pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Agus Triatmoko selaku Penasehat Hukum DMM saat ditemui menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan tahap 2 terhadap DMM kemarin pada Senin (23/08/2021), kliennya sangat kooperatif. DMM merasa tidak bersalah dan dikorbankan.

"DMM juga telah menyebut banyak nama yang terlibat dalam kasus itu untuk diajak melakukan sumpah mubahalah kalau memang berani," ucapnya saat ditemui di Kantor Posbakum Perari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (28/08/2021).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, bahwa klienya menuntut keadilan dengan melakukan sumpah mubahalah tersebut sebagai bentuk pemberontakan.

"Saya juga sudah merekam permintaan dari DMM untuk melakukan sumpah mubahalah itu, jadi bukan untuk main-main saja tapi DMM benar-benar siap untuk melakukanya," katanya.

Agus menambahkan, dalam rekaman tersebut DMM juga menyebut nama-nama para pejabat di Kabupaten Purworejo yang menjadi tim Propendakin 2018, yaitu ada nama YH, SR, PAR, S dan NH yang telah menggiringnya menjadi tersangka.

"Selain nama para pejabat DMM juga menyebut bahwa Pimpinan, Timpidsus dari Kejaksaan Negeri Purworejo juga terlibat dalam penggiringan dirinya sampai ditetapkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Menurut Agus selaku PH dari DMM, bahwa nama-nama yang tersebut pasti akan disebut di persidangan Tipikor nantinya.

"Kemungkinan kami juga akan mengajukan surat ke anggota dewan untuk menfasilitasi sumpah mubahalah itu meskipun sama mereka belum tentu mau," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya