SUARA INDONESIA

Pengedar Pil Koplo di Banyuwangi Diamankan, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Siap Edar

Muhammad Nurul Yaqin - 01 September 2021 | 18:09 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah Pengedar Pil Koplo di Banyuwangi Diamankan, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Siap Edar
Barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibaru. (Istimewa).

BANYUWANGI- Unit Reskrim Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pengedar pil koplo jenis Trihexyphenidyl di wilayah setempat.

Tersangka adalah Oka Purnomo (37), warga Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Tersangka dibekuk di kediamannya pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan Oka Purnomo alias Ipung ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.700 butir obat siap edar.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kalibaru langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

"Ternyata benar, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2.700 butir obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl, dari tangan tersangka," jelas Jabar, Rabu (1/9/2021).

Jabar melanjutkan, setelahnya tersangka langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolsek setempat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Adapun rincian barang bukti yang kita amankan, diantaranya 2 plastik klip masing-masing berisi 1.600 butir obat, 160 klip masing-masing berisi 5 butir pil, dan 1 plastik klip berisi 300 butir obat. Total ada 2.700 butir obat," bebernya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni satu unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu rupiah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV