SUARA INDONESIA

Dispendik Jember Pastikan, Rekrutmen ASN P3K Gratis dan Tidak Ada Pungutan

Imam Hairon - 06 February 2022 | 13:02 - Dibaca 1.91k kali
Peristiwa Daerah Dispendik Jember Pastikan, Rekrutmen ASN P3K Gratis dan Tidak Ada Pungutan
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Suko Winarno

JEMBER - Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Suko Winarno memastikan, bahwa rekrutmen ASN P3K gratis tidak ada pungutan.

Terkait informasi ada pungutan yang mengatasnamakan orang dekat Bupati Jember, pihaknya menyebut itu tetap tidak dibenarkan.

"Tidak ada pungutan sedikitpun, karena rekrutmen transparan. Kalau saya mengistilahkan kacamata kuda lurus, tidak bisa dibelokkan," tegasnya, Minggu (06/02/2022) lewat sambungan selulernya.

Pihaknya mencontohkan, mulai dari awal pendaftaran dan proses pemberkasan semua dilakukan secara transparan.

"Bahkan ada yang ditayangkan live YouTube, pada saat ujian. Hasilnya bisa dilihat langsung. Jadi tidak ada yang bisa bermain," bebernya.

Bahkan, kata Suko, proses penempatan jika yang bersangkutan diterima sudah ditentukan dari pihak pusat.

"Misalkan yang bersangkutan mengisi formasi di sekolah A, dia tidak bisa pindah ke sekolah C, karena sudah diatur sistem secara online," sebutnya.

Andaipun ada, menurut Suko, itu digunakan oleh kepentingan peserta sendiri. Contohnya tes kesehatan, bebas narkoba dan biaya perjalanan.

Suko meminta, untuk ke depannya agar para honorer dan masyarakat tidak tertipu, jika ada oknum yang mengatasnamakan siapapun.

"Kalau ada oknum yang berani yang mengatasnamakan Bupati Jember, silahkan langsung lapor dan datang kepada kami Dispendik dan BKD Jember," pintanya.

Terkait rencana Aktivis PGRI Jatim akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pungutan tersebut, pihaknya mempersilahkan.

"Jika ada bukti menguatkan, menjadi hak warga Negera untuk penegakan hukum. Dipersilahkan," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV