SUARA INDONESIA

Kejari Bondowoso Mulai Proses Dugaan Penyimpangan Program KUBE

Bahrullah - 18 May 2022 | 19:05 - Dibaca 5.00k kali
Peristiwa Daerah Kejari Bondowoso Mulai Proses Dugaan Penyimpangan Program KUBE
Tampak depan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso sore hari (Foto: BAHRULLAH/Suaraindonesia Bondowoso)

BONDOWOSO - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bondowoso mulai melakukan penggalian data soal adanya potensi penyimpangan anggaran penerima program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2020 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Langkah Itu diawali dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus kelompok guna melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel kejaksaan Bondowoso Sucipto, pada media saat dikonfirmasi, lewat akun whatsappnya, Rabu (18/5/2022).

 Sucipto mengatakan, terkait dugaan kasus itu Kejari berkomitmen akan menyelesaikan secepatnya.

" Saat ini masih Pulbaket dan Puldata," kata Sucipto. 

Program KUBE merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos). Sasaran program itu kepada kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.

Namun dalam perjalanannya pelaksanaan program ini di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, diduga terjadi penyimpangan sehingga dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV