NGAWI - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi, mengeluarkan surat edaran terkait even pekan olahraga provinsi (Porprov) Jatim yang akan digelar di Jember pada 25 Juni 2022 mendatang.
Surat yang ditujukan kepada masing-masing cabang olahraga tersebut kini tengah menjadi polemik. Pasalnya, isi dalam surat disebutkan jika atlet mengalami cidera hingga meninggal dunia saat tanding Poprov Jatim, menjadi tanggung jawab atlet tersebut.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Faisol sebagai ketua KONI Ngawi itu juga menyebut, bahwa setiap atlet diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menuntut KONI jika terjadi cidera hingga meninggal dunia.
Menanggapi kebenaran surat yang kini beredar dan menjadi ramai di publik, Puguh Kadaryono sekretaris KONI Ngawi saat dihubungi melalui sambungan seluler membenarkan atas edaran surat tersebut.
"Benar, surat itu dikeluarkan oleh KONI. Lahirnya surat itu karena saat laga Pra Porprov ada atlet dari cabor pencak silat dan basket mengalami cidera," ujar Puguh Kadaryono pada, Selasa (31/5/2022).
"Melihat kejadian itu, ketua KONI mengadakan rapat mendadak, dan tujuan dari surat ini sebagai antisipasi jika terjadi atlet yang cidera atau meninggal dunia keluarga atlet tidak menuntut ke KONI," tambahnya.
Puguh juga mengatakan, adanya polemik mengenai surat tersebut, pihaknya akan mengundang masing-masing cabor kamis depan untuk kembali melakukan koordinasi.
"Kamis kami akan bertemu dengan cabor di kantor KONI, tentu akan melakukan komunikasi dan koordinasi terkait surat itu," pungkas Puguh Kadaryono.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi