SUARA INDONESIA

APIP Dalami Kasus Pengadaan Videotron Dari Dana Cukai Yang Dilaporkan di Kejaksaan Ngawi

Ari Hermawan - 04 July 2022 | 08:07 - Dibaca 1.93k kali
Peristiwa Daerah APIP Dalami Kasus Pengadaan Videotron Dari Dana Cukai Yang Dilaporkan di Kejaksaan Ngawi
Yulianto Kepala Inspektorat Ngawi. Foto: Ari Hermawan/ suarindonesia.co.id

NGAWI - Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini adalah inspektorat Kabupaten Ngawi, tengah mendalami kasus pengadaan videotron di Dinas Kominfo Ngawi.

Proyek pengadaan videotron yang menelan anggaran hingga sebesar 1 miliar tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kepala Inspektorat Ngawi Yulianto mengatakan, adanya perbedaan pilihan pemenang pengadaan videotron antara PBJ dengan PPkom, kini pihaknya telah melakukan pendalaman.

"Masih sebatas menggali dan menanyakan bagaimana proses dan mekanisme lelangnya di PBJ," kata Yulianto, beberapa waktu lalu, Senin (4/7/2022).

"Memang info yang kami dapat, ada 2 pemenang tender cepat pengadaan videotron yang diajukan PBJ. Pemenang pertama tidak dipilih, justru PPKom Diskominfo memilih pemenang cadangan," ungkapnya.

"Dan yang dipilih PPKom ini nilainya lebih mahal dari pemenang pertama yang diajukan PBJ, ini sedang kita pelajari," tutupnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi juga melakukan telaah, sejumlah pegawai Dinas Kominfo yang berkaitan mulai PPKom, Tim teknis serta kepala dinas sudah dimintai keterangan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV