JOMBANG - Memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun, Polres Jombang menggelar nikah massal yang dihelat di Masjid Agung Junnatul Fua'dah untuk keluarga pra sejahtera, Selasa (5/7/2022).
Nikah massal itu diikuti oleh 17 pasangan calon suami istri yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini, warga Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang yang merupakan pasangan paling tua. Usia keduanya terpaut 10 tahun.
Ditemui usai prosesi nikah massal, peserta yang berusia tahun itu mengatakan jika mereka senang bisa ikut nikah masal.
“Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terangnya kepada media.
Ngadiran mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.
“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi sekarang,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan jika nikah masal itu diikuti oleh 17 pasangan yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.
"Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar," ujarnya.
Dalam perhelatan itu juga turut dihadiri oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.
AKBP Moh Nurhidyat mengatakan jika sebelumnya, pasangan pengantin telah diverifikasi oleh Baznas dan ada syarat syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.
“Kami juga melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan," bebernya.
Dirinya menambahkan “Nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dapat dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi