SUARA INDONESIA

Revitalisasi Rest Area Tuban Habiskan Anggaran Rp 8,3 Miliar

Irqam - 28 August 2022 | 20:08 - Dibaca 2.67k kali
Peristiwa Daerah Revitalisasi Rest Area Tuban Habiskan Anggaran Rp 8,3 Miliar
Kawasan Rest Area Tuban yang berada di Jalan Re Martadinata bakal di revitalisasi dengan menghabiskan anggaran Rp 8,3 miliar, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Revitalisasi kawasan Rest Area yang berada di Jalan Re Martadinata akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada tahun ini. Proyek tersebut memerlukan anggaran hingga miliaran rupiah.

Dana miliaran rupiah itu diperlukan untuk menyulap wajah kawasan Rest Area Tuban menjadi tempat yang lebih modern.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, pagu anggaran proyek revitalisasi kawasan Rest Area Tuban mencapai Rp 8,4 miliar atau Rp 8.428.800.000.

Hanya saja setelah melalui proses lelang, proyek tersebut akan digarap CV Nabila Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,3 miliar atau Rp 8.349.709.243,67. 

"Insyaallah untuk akhir bulan ini sudah mulai pengerjaan," ujar Agung, Minggu (28/8/2022).


Dalam proyek revitalisasi ini, lanjut Agung, seluruh bangunan lama Rest Tuban akan dirobohkan. "Iya dirobohkan, untuk bangunan Dome akan digunakan lagi," jelasnya.

Agung menjelaskan, aset bangunan Rest Area Tuban merupakan milik Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan. "Untuk pekerjaan konstruksi saja menjadi tanggungjawab PUPR. Sedangkan aset kepemilikan bangunan wewenang Pak Agus," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV