SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo meminta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) membuka kembali pasar hewan setiap Sabtu.
Sampai saat ini Disnakkan Situbondo masih belum membuka pasar hewan secara normal, sehingga para peternak dan pedagang rugi, sebab mereka tidak bisa menjajakan hewan ternaknya.
Akibat dari belum normalnya aktivitas pasar hewan di Situbondo sejak adanya virus PMK para pedagang semakin sulit untuk mendapatkan pembeli dan merugi.
Hal itu disampaikan oleh Suprapto Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut Suprapto mengatakan, sejak ditutupnya pasar hewan di Situbondo harga hewan mengalami penurunan drastis.
" Akibat dampak dari adanya virus PMK yang mengakibatkan masyarakat tidak mau membeli hewan dengan harga yang cukup tinggi. Pembeli tidak mau membeli kalo harga sapi sampai puluhan juta. Mereka lebih memilih harga hewan yang relatif murah," kata Suprapto.
Dia menuturkan, pertimbangannya dari aspek resiko sangat besar, apabila nanti hewan yang dibeli terpapar PMK, kalau itu terjadi justru akan rugi besar.
Menurutnya, hewan ketika terpapar PMK sudah tidak memiliki daya jual yang tinggi. Sebab, orang akan menilai, sapi yang sudah terindikasi PMK akan lebih cepat mati.
Akibatnya, para pedagang tidak ingin mengambil resiko besar yang dapat mengakibatkan kerugian tinggi atas usaha yang dikerjakan.
Meskipun ternaknya terlihat sehat, namun sebagian pembeli masih ada yang ragu terhadap kondisi PMK saat ini.
"Jadi pedagang mau tidak mau harus menjual dengan harga murah. Biasanya satu ekor sapi harganya Rp. 22 juta, saat ini turun menjadi Rp.16 juta per ekor,” ungkapnya.
Ironisnya, kata dia, mulai sejak munculnya PMK, belum ada harapan besar bagi para pedagang untuk bisa mendapatkan untung.
“ Saat ini hampir semua pedagang ternak tidak merasakan untung,” sambungnya.
Suprapto berharap, pemerintah Situbondo seharusnya sudah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Diakuinya, keluhan yang dirasakan pedagang benar benar terjadi. Bahkan mereka terpaksa menjual dengan harga sangat murah, karena dari pada tidak laku dijual.
" Lebih baik dijual cepat walaupun rugi dari pada tidak bisa kembali modal. Kecuali hewan yang dijual itu ada pembeli yang datang langsung ke rumahnya, Itu baru dapat tawaran harga yang sangat lumayan,” jelasnya.
Masih menurut Politisi PKB, Disnakkan mengeluarkan surat edaran agar pedagang tidak menjual hewan di pasar. Alasannya supaya sapi yang akan dijual tidak terpapar PMK. Namun himbauan tersebut justru tidak memiliki dampak yang menguntungkan bagi pelaku usaha.
" Dengan ditutupnya pasar hewan sementara, efeknya terhadap pedagang dan peternak cukup dramatis, akhirnya transaksi penjualan hewan ternak hanya bisa dilakukan dari kandang ke kandang oleh masyarakat. Perlakuan ini nyatanya tidak berpihak kepada para pengusaha,” ucapnya.
Alasannya, pedagang akan terus rugi kalau aktivitas pasar hewan masih belum juga diaktifkan. Karena pasar yang dituju terbatas, sehingga sulit untuk bisa mendapat pembeli.
" Potensi untuk bisa terjual di pasar itu cukup besar. Maka sangat penting pasar itu untuk dioperasikan kembali,” harapnya.
Masih kata dia, dengan ditutupnya pasar di Situbondo sejumlah pedagang kini lebih memilih untuk menjual ternaknya di luar kota.
Dia mengaku, khawatir apabila kegiatan pasar hewan di Kabupaten tetangga lebih meningkat, sedangkan fasilitas pasar yang ada di Situbondo minim pedagang.
“Kalau pedagang merasa lebih nyaman di Kabupaten tetangga maka aktivitas perdagangan hewan di Situbondo akan minim, dan ini juga akan merugikan daerah,” imbuhnya.
Pembiaran aktivitas perdagangan itu, menurutnya akan lebih mudah memunculkan kasus baru PMK.
Pasalnya, hewan yang diperjual belikan itu tidak ada yang melakukan pengawasan. Apalagi transaksinya dilakukan di pinggir pinggir jalan raya.
Sehingga dengan adanya aktivitas Pasar di jalan jalan raya justru pemerintah tidak bisa mengontrol ketika ada hewan ternak yang berasal dari luar kota membawa virus PMK yang tinggi.
" Kalau aktivitas di dalam pasar hewan itu masih bisa diawasi," imbuhnya. Artinya hewan ternak yang datang langsung bisa disemprot disinfektan, pedagang tidak sembarang membawa ternaknya ke pasar. Harus menunjukkan bukti surat, bahwa ternaknya sehat,” jelasnya.
Di lain pihak, Kholil Kepala Disnakkan Situbondo, saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan itu untuk mengendalikan penyebaran PMK.
kebijakan buka pasar hewan dua minggu dan tutup dua minggu telah terbukti efektif mengendalikan penyebaran PMK. Hal ini terbukti data per 15 september jumlah sapi yang sakit di wilayah tapal kuda, Situbondo termasuk paling kecil sapi yang sakit yakni hanya 81 ekor.
" Sedangkan Kabupaten Bondowoso jumlah sapi sakit sebanyak 2.070, Banyuwangi 786, Jember 6.305 dan Kabupaten Lumajang sebanyak 6.338 ekor," imbuhnya.
Menurutnya, Kalau pasar hewan dibuka terus, maka sapi sapi sakit tersebut bertransaksi yang dampaknya dapat menulari sapi sapi situbondo, sehingga jumlah sapi yang sakit akan meningkat lagi.
" Saat ini penambahan sapi terpapar PMK mencapai angka 0. Dengan kebijakan pasar buka 2 minggu dan tutup 2 minggu maka bisnis ternak jalan pengendalian PMK tetap terkendali dengan baik," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi