SURABAYA - Ketua Persatuan Indonesia (PWI) Jawa Timur menilai, kuota untuk Uji Kompetensi Wartawan sangat sedikit.
Dirinya mengusulkan, agar Dewan Pers menambah 10 ribu wartawan kepada Dewan Pers untuk dianggarkan melalui APBN.
"Sebanyak 42 ribu media yang saat ini eksis tidak sebanding dengan wartawan yang sudah kompeten," paparnya, saat menghadiri UKW/UKJ di Mojokerto, Minggu (16/10/2022).
Lutfi sepakat, bahwa wartawan kompeten tidak boleh melupakan UU Pers.
"Pasal 3 ayat 1 yang menyebut pers berfungsi sebagai edukasi, hiburan, informasi dan kontrol sosial," sebutnya.
Lutfil juga menyebut, fungsi media sebagai watchdog amatlah penting.
"Percuma wartawan yang sudah dinyatakan kompeten tetapi tidak melakukan kontrol sosial," tegasnya.
Sementara Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro dalam pernyataannya juga bernada sama.
Dirinya mengingatkan, agar wartawan dan media harus profesional dan bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.
"Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik," paparnya.
Sebagaimana dilansir dalam situs Dewan Pers, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi