SUARA INDONESIA

Melalui Program AUTS/K Peternak Sapi dan Kerbau di Ngawi Dapat Angin Segar

Ari Hermawan - 05 December 2022 | 16:12 - Dibaca 1.44k kali
Peristiwa Daerah Melalui Program AUTS/K Peternak Sapi dan Kerbau di Ngawi Dapat Angin Segar
Dokter hewan saat melakukan pengecekan kesehatan terhadap sapi ternak milik warga Ngawi.

NGAWI - Program Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K), merupakan program perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan peternak sebagai tertanggung.

Dimana dengan menerima premi asuransi, perusahaan akan memberikan penggantian kerugian pada peternak sapi dan kerbau mati karena akibat penyakit, kecelakaan dan beranak, dan atau kehilangan sesuai ketentuan dan syarat polis asuransi.

Bonadi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi mengatakan, program itu bertujuan untuk mengalihkan resiko kerugian usaha akibat sapi atau kerbau mengalami kematian dan atau kehilangan kepada pihak lain melalui skema asuransi.

"Manfaat dari program  AUTS/K memberikan rasa aman kepada peternak dalam melakukan usaha budidaya peternakan apabila ternak mengalami kematian atau kecurian," kata Bonadi saat ditemui di ruang kerjanya pada, Senin (5/12/2022).

Bonadi mengatakan, pelaksanaan  AUTS/K pada tahun 2022 di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi diawali dengan pelaksanaan sosialisasi yang dihadiri oleh petugas AUTS/K kecamatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Ini merupakan program yang sangat positif, sehingga kami perlu melibatkan semua pihak. Maka saat sosialisasi kemarin kita undang semuanya, baik dari PT Asuransi Jasindo yang berada di Solo, dan petugas medik serta paramedik yang ditunjuk," ujar Bonadi.

Bonadi menerangkan bahwa biaya untuk pendaftaran AUTS/K untuk Tahun 2022  yang dibayari oleh Pemerintah Daerah atau gratis senilai Rp 40.000, 20 persen di biayai APBD Kabupaten Ngawi, dan Rp 160.000, 80 persennya dibiayai pemerintah pusat.

"Anggaran sudah terbagi untuk kuota 500 ekor se Kabupaten Ngawi. Sedangkan untuk pendaftaran AUTS/K secara mandiri peserta membayar Rp 40.000 per ekor per tahun, setelah kuota 500 ekor gratis terealisasi," terangnya.

Lebih lanjut Bonadi menjelaskan, untuk syarat ternak yang bisa diikutkan program AUTS/K yaitu sapi dan kerbau indukan atau betina berumur minimal 1 tahun, dan dalam kondisi sehat. 

"Jadi diberikan penjelasan jenis-jenis penyakit atau resiko yang dijamin yang bisa diajukan klaim. yaitu sapi atau kerbau mati karena beranak dan karena penyakit, seperti penyakit Antrhax, Bruchellosis, Hemorrhagic Septicaima/Septicaemia, Infectius Bovine Rinotracheitis, Bovine Tuberculosis," jelas Bonadi.

"Termasuk penyakit Paratuberculpsis, Campylobacteriosis, Penyakit Jembrana, Surra, Cysticercosis dan Q-Fever, Bovine Ephemeral  Fever dan Bovine Viral Diarhea, Timpani atau Bloat, Dystocia, sapi dan kerbau mati karena kecelakaan, dan sapi atau kerbau hilang karena kecurian. Polis ini berlaku selama 1 tahun dan dimulai dari terbitnya polis," katanya menambahkan.

Masih kata dia, kegiatan assesment juga dilakukan pemeriksaan kesehatan pada ternak-ternak calon peserta asuransi oleh dokter hewan yang telah di tunjuk, dan dilakukan pemasangan eartag atau nomor anting pada setiap ternak yang layak sebagai peserta AUTS/K serta di dokumentasikan untuk keperluan administrasinya.

"Harapan kami ketika semua administrasi sudah clear, untuk melindungi peternak sasaran AUTS/K bisa ditingkatkan lagi lebih dari 500 ekor, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, peternak bisa mendapat ganti rugi untuk melanjutkan usahanya," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV