JEMBER - Langkah jajaran Muspika Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam menengahi masalah air sumur warga yang diduga tercemar BBM dari SPBU 54-681-14 patut diapresiasi.
Betapa tidak, jajaran Muspika berhasil mengumpulkan warga maupun pihak SPBU untuk musyawarah bersama, di Balai Desa Glagahwero pada Kamis, 8 Desember 2022, ba'da isya.
Danramil 0824/03 Kalisat, Kapten Inf Bambang Hari M, berharap ke depan jika ada permasalahan yang terjadi di desa, lebih baik diselesaikan dengan musyawarah.
"Karena dengan musyawarah, kita bisa mencari solusinya bersama-sama. Jadi dibicarakan dengan kepala desa atau camat juga bisa," ucapnya.
Hal senada dikatakan Kapolsek Kalisat, AKP Istono. Menurutnya, persoalan yang terjadi di desa merupakan hal yang biasa.
"Terus terang saya jadi Kapolsek di sini baru semingguan. Tapi saya mempelajari beritanya. Jadi dengan musyawarah ini, diharapkan bisa menemukan jalan keluar," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kalisat Umar Faroek, juga mengatakan hal yang tak jauh beda dengan Kapolsek maupun Danramil.
Sebagai penengah, ia mengungkapkan, keberadaan SPBU di wilayah setempat merupakan bahan vital yang sangat dibutuhkan warga.
"Selain itu, SPBU ini berupakan potensi daerah yang dapat menarik para investor. Sehingga perekonomian di Kalisat menjadi lebih baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa sumur warga di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berbau menyengat. Diantaranya di perumahan Cluster Diponegoro Land dan SDN Glagahwero 1.
Warga menduga, air sumur tersebut tercemari oleh BBM dari SPBU yang tak jauh dari pemukiman mereka. Lantas mereka mendesak pihak SPBU untuk menindak lanjuti lebih jauh.
Tak lama setelah itu, pihak SPBU langsung mengambil sampel secara random air sumur warga.
Setelah dilakukan tes laboratorium dari instansi terkait, pihak SPBU menyampaikan hasilnya negatif.
Kendati begitu, warga masih meminta kesempatan akan melakukan uji lab sendiri, sebagai data pembanding.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Zainul Hasan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi