SUARA INDONESIA

Mahasiswa FISIP Unipra Flashmob Tagih Janji Wali Kota Surabaya

Lukman Hadi - 15 December 2022 | 17:12 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Mahasiswa FISIP Unipra Flashmob Tagih Janji Wali Kota Surabaya
Mahasiswa FISIP Unipra Flashmob Tagih Janji Wali Kota Surabaya. (Foto: Lukman Hadi/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Mahasiswa FISIP Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya menyuarakan 4 poin terkait janji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Mahasiswa FISIP, Riski Ahmad Taufik menyampaikan, poin pertama yakni menagih janji Eri soal BUMD tak sehat akan dilakukan merger (penggabungan).

"Meminta kepada Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) untuk menepati janji atau pendapatnya jika ada BUMD yang tidak sehat akan di merger," kata dia saat flashmob di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (15/12/2022).

Poin berikutnya, ia mengingatkan, agar Eri mengevaluasi BUMD yang selama ini dirasa kurang ideal.

"Perbarui dasar hukum BUMD Kota Surabaya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," sebutnya untuk poin ketiga.

Seperti contoh di PD RPH, yang progresnya masih belum terlihat, dan justru belakangan ini mengalami kerugian.

"Maka sesuai dengan penyataan Wali Kota Surabaya, sudah waktunya untuk merger atau dikembalikan ke OPD atau dinas terkait," tuturnya.

Ia menyampaikan, dasar hukum BUMD di Surabaya belum ada penyesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Mengingat sejak terjadinya perubah sistem Perda sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah No 23 Tahun 2014," pungkasnya.

Poin terakhir, Mahasiswa FISIP Unipra Surabaya meminta wali kota untuk menghentikan penyertaan modal kepada BUMD.

Melansir beberapa media, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sempat melontarkan pernyataan terkait merger BUMD yang kurang optimal.

"Ketika ada BUMD yang memang tidak efektif yang bisa dilebur," tutur Eri.

Menurut pantauan di lokasi, selama flashmob ini berjalan lancar. Mahasiswa FISIP Unipra Surabaya membubarkan diri dengan tertib.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV