SURABAYA - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat Arief Rahman sangat menyayangkan kekerasan akibat bullying yang dialami 5 jurnalis saat meliput rencana penyegelan klub malam di Surabaya.
Dia juga meminta agar hukum ditegakkan. Apalagi ini menyangkut pekerjaan jurnalis yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kelangsungan demokrasi dan kepentingan publik.
"Kelima wartawan tersebut berasal dari media-media profesional yang menjadi anggota AMSI, salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi media siber atau media online. Saya pun wajib melindungi para jurnalis dan sekaligus perusahaan pers yang memang melakukan fungsinya sebagai sumber informasi bagi publik dan juga kontrol sosial," tegas Arief Rahman dalam keterangannya, Minggu (22/01/2023).
Dalam menjalankan tugasnya, menurut Arief, jurnalis itu dilindungi dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Mereka pun sebagai wartawan profesional yang tergabung di organisasi profesi, tentu sangat paham mengenai koridor dan etika dalam jurnalistik.
"Bila kemudian ada yang berupaya menghalangi, mempersekusi, mengintimidasi bahkan memukuli para wartawan, saya minta aparat keamanan dan penegak hukum yang memberikan keadilan.
Arif menegaskan, wartawan dalam profesinya bukan pencak silat, tidak membawa senjata dan hanya memiliki hati nurani yang bersih.
“Kemarin kami berkoordinasi dengan Kapolda dan juga meminta perhatian Kapolda Jatim Irgen Toni Harmanto agar keselamatan wartawan mendapat perhatian dan kerja pers di Jatim benar-benar bebas dari segala bentuk intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan fisik. Kita tentu tidak ingin indeks kebebasan pers di Jatim kembali mendapat red report," pungkas Ketua AMSI Jatim Arief Rahman.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi