MOJOKERTO - Seorang pekerja Galian C diduga Ilegal di Dusun Arjosari Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging alami kecelakaan kerja, Rabu (8/2/2023).
Korban bernama Jumadi, (49) warga sekitar. Akibat tertimpa longsor, Jumadi mengalami luka Ringan lecet -lecet di bagian kedua kaki.
Saat kejadian, korban sedang bekerja sebagai operator alat berat atau Bego di lokasi tambang.
Korban saat itu, posisi pengerjaan memperbaiki jalan truk yang akan dipakai memuat hasil galian C di dalam lokasi.
Tiba-tiba gampeng atau tanah pinggir jalan setinggi 2.5 M tersebut longsor dan menimpa korban.
Saat tertimpa longsoran tanah, korban berada di ruang operator bego dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya rekan kerja korban untuk dibawa ke RS Mawadah Medika.
"Pemilik lokasi Galian C seluas ± 1.5 hektar dan dikelola sendiri oleh pemiliknya," ucap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi