LUMAJANG - Seorang istri asal Lumajang, Misrani (38) mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi berkaitan kasus yang menimpa suaminya.
Bukan hanya kepada Presiden, surat terbuka juga ditujukan ke Menkopolhukam, Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Kapolri, Kompolnas, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ketua Komisi III DPR RI.
Ia mengatakan, suaminya bernama Abd Rohman merasa didzalimi atas tuduhan pengedaran narkoba yang tidak diakuinya.
Misrani merasa keberatan atas penangkapan suaminya tersebut. Bahkan, menurut dia, suaminya tidak memiliki hubungan dengan pengedar narkoba bernama Faisol (pelaku).
"Suami Saya berhubungan dengan Faisol hanya sebatas urusan jual beli kendaraan tidak lebih dari itu," kata Misrani, Kamis (17/3/2023).
Ia menyebutkan, suaminya ikut tertangkap bersama Faisol pada Agustus 2022 lalu. Namun, fakta dalam persidangan, Faisol mengungkap Abd Rohman tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut dia, kepolisian pun tidak mampu menghadirkan dua saksi yang tercantum dalam BAP, yakni Y dan seorang supir truk yang ditemui saat penangkapan.
"Berdasarkan fakta dalam persidangan tidak ada satu alat bukti, baik bukti saksi dan bukti surat yang menyatakan suami Saya terbukti secara sah," ujarnya.
Meski begitu, ia menceritakan, dalam persidangan, hakim tetap memberikan vonis 9 tahun 4 bulan atas dugaan kasus narkoba yang dituduhkan ke suaminya.
"Lantas bagaimana Saya menghadapi ini semua. Saya sangat didzalimi," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan mengirimkan surat terbuka untuk mengajukan banding demi munculnya sebuah keadilan bagi sang suami.
"Saya sudah tidak tahu lagi mau mencari kedipan di mana, saat ini Saya sedang mengupayakan untuk banding dengan harapan Saya menemukan keadilan," tukasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi