SUARA INDONESIA

Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemkab Situbondo, Kuasa Hukum: Sudah Diselesaikan Kekeluargaan

Syamsuri - 24 March 2023 | 13:03 - Dibaca 1.90k kali
Peristiwa Daerah Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemkab Situbondo, Kuasa Hukum: Sudah Diselesaikan Kekeluargaan
Kuasa Hukum YN, Dondin Maryasa Adam, S.H. (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO- Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang berinisial ZN dan YN yang viral di beberapa media mendapat tanggapan dari kuasa hukum YN, Dondin Maryasa Adam, S.H. 

Dondin, panggilan akrabnya, mengatakan tidak benar bahwa kliennya yang berinisial YN itu ada hubungan asmara atau berselingkuh dengan salah satu Pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo yang berinisial ZN. 

"Itu hanya masalah kesalahpahaman saja dari suaminya sendiri berinisial FR, sebab YN saat ke rumah ZN itu tidak sendirian tetapi ada temannya akan menyusul, cuma persoalannya waktu itu, ketika temen YN itu datang ke rumah ZN di lokasi itu sudah ramai orang, sehingga dia kaget dan tidak masuk ke dalam amper rumah ZN," ujarnya. 

Hal itu disampaikan, Dondin saat klarifikasi pemberitaan di beberapa media terkait dugaan perselingkuhan kliennya yang berinisial YN di Kantornya Jalan mawar, Jum'at (23/3/2023) 

"Tidak benar YN ini ada hubungan spesial dengan Salah satu Kabag di Lingkungan Pemkab Situbondo yang berinisial ZN," tegasnya. 

Ia menjelaskan, yang benar saat YN datang ke rumah ZN, ini melakukan transaksi jual beli atau oper kredit rumah beserta pekarangan yang dimiliki oleh ZN. 

"Selain melihat rumah klien kami itu, juga membayar sisa transaksi yang sudah disepakati dan saat datang ke rumah ZN, YN ini tidak sendirian tetapi ada temannya yang akan menyusul," ucapnya. 

Tetapi setelah temen YN sampai di rumah ZN, ternyata sudah ramai orang, sehingga tidak masuk waktu itu, jelas Dondin sambil menunjukkan 2 kwitansi kecil bermaterai yang isinya jual beli rumah (oper kredit) dari ZN ke YN. 

Menurut Dondin, Kenapa Klien kami tidak bersama suaminya saat melakukan transaksi rumah tersebut, sebenarnya ini tidak perlu kami ceritakan secara detail kepada publik karena menyangkut aib keluarga. intinya YN dan suaminya ( FR) ini ada permasalahan rumah tangga. Karena ini sudah menjadi konsumsi publik terpaksa berita ini saya luruskan.

"YN sebenarnya tidak mengira kalau dia akan didatangi atau digrebek oleh Kades, Kasun Panji Kidul, Satpol PP, Polsek Panji dan FR yang tak lain suaminya sendiri, padahal dia datang kerumah ZN untuk melakukan transaksi pembayaran oper kredit sebagaimana bukti kwitansi pembayaran yaitu sebesar Rp 50 juta dan Rp 10 juta yang disampaikan oleh Klien kami atau YN," terangnya. 

Kata Dondin, YN datang ke rumah ZN hanya melakukan pembayaran oper kredit rumah saja, tidak ada maksud apa-apa. Apalagi yang beredar di beberapa media ZN dan YN, itu selingkuh itu tidak benar. 

"YN saat datang ke rumah ZN posisinya tidak di dalam kamar tetapi diluar, tepatnya di amper teras. Tidak berapa lama YN sampai di rumah ZN, tak tahunya datang suaminya bersama banyak orang sehingga YN dan ZN masuk ke amper, posisi pintunya dalam keadaan tidak terkunci dan pintu pun tidak tertutup rapat, kalau ZN dan YN diduga selingkuh, itu jelas-jelas tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada karena ada surat keterangan dari bidan," jelasnya.

Saat dimediasi di Polsek Panji waktu itu, setelah dapat penjelasan dari YN dan ZN suaminya YN yang berinisial FR juga tidak melaporkan apa-apa artinya tidak ada keberatan dalam masalah tersebut dan ada surat pernyataan kesepakatan bersama bahwa kejadian tersebut bukanlah masalah perselingkuhan.

"Waktu itu juga, tepatnya pada hari Jum'at, tanggal 17 Maret 2022 di Polsek Panji dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau masalah ini terus diperpanjang saya kira tidak fair," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV