JEMBER - Kasus pemukulan beberapa bulam lalu terhadap Fransisco Redi, salah seorang perawat Puskesmas Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus bergulir.
Perawat yang akrab disapa Frans ini, mengalami kekerasan pemukulan di beberapa titik di tubuhnya, oleh oknum keluarga pasien karena kesal melihat keluarganya tidak tertolong.
Dari kejadian itu, dia memilih untuk tidak melawan dan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke kantor polisi.
Hingga hari ini, kasus tersebut sudah mulai masuk ke pengadilan dan mulai sidangkan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD PPNI Kabupaten Jember Mustakim, mengaku tetap melalukan pengawalan dan memberikan support kepada anggotanya yang menjadi korban.
"DPD PPNI tetap mengawal kasus ini. Kami serahkan semua kepada anggota kami, apapun yang menjadi keputusan," terang Mustakim dalam keterangannya, usai kegiatan bagi takjil, Sabtu (08/04/2023) kemarin.
Mustakim memandang, kasus pidana tersebut untuk bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat umum.
"Anggota kami sudah maksimal melakukan pertolongan sesuai SOP. Andaikan tidak tertolong, itu sudah menjadi takdir," ungkapnya.
Pria murah senyum ini memaparkan, bahwa tenaga kesehatan juga manusia, sama seperti pasien.
"Sama-sama bisa sakit, tahu rasanya sakit dan semua akan mengalami mati. Hanya profesi kami, yang kebetulan menangani orang sakit," lanjutnya.
Dari kejadian itu, kata dia, bisa dipetik hikmah dan tidak seenaknya melakukan kekerasan kepada nakes.
"Bisa dijadikan pelajaran bersama. Negara ini, negara hukum. Siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab. Kami PPNI selain berserikat juga ada fungsi advokasi," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi