BONDOWOSO - Bawaslu Bondowoso melakukan audiensi dengan organisasi penyandang kebutuhan khusus Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Pertuni dan PPDI mendapatkan sosialisasi hak dan kewajiban disabilitas saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kantor Bawaslu Bondowoso, Selasa (2/5/2023).
"Dalam audiensi itu, kami menekankan jika para sahabat kita penyandang disabilitas juga memiliki kewajiban memilih dan hak suara pada Pemilu 2024 nanti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Basari mendorong, agar para penyandang disabilitas masuk semua dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih, sudah masuk pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kata Basari, usai pemutakhiran DPS, maka nanti akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia pun menghimbau, apabila ada disabilitas tidak masuk dalam DPS, maka harus segera melaporkan ke Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD).
"Kami juga berharap seluruh TPS di Pemilu 2024 nanti ramah disabilitas, baik alat kelengkapan pemungutan suara, fasilitas aksesnya dan lain sebagainya," harap Bashari.
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi mencatat ada sekitar 3.700 an pemilih disabilitas yang telah masuk DPS.
"Ini akan kita mutakhirkan lagi untuk nantinya ditetapkan di DPT," tegasnya dikonfirmasi terpisah.
Mengenai TPS yang ramah disabilitas, KPU sudah merencanakannya.
"Nanti ada template surat suara khusus untuk disabilitas. Misalnya mode braille untuk tuna netra," terangnya.
Kemudian akses masuk disabilitas ke TPS juga akan diperhatikan agar tidak merepotkan.
"Pemilih disabilitas juga biasanya didahulukan untuk menuangkan suaranya daripada pemilih yang pada umumnya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi