SUARA INDONESIA

Dua Desa di Sampang Tak Bisa Cairkan DD Tahun 2023, Ini Penyebabnya

Hoirur Rosikin - 03 June 2023 | 18:06 - Dibaca 2.75k kali
Peristiwa Daerah Dua Desa di Sampang Tak Bisa Cairkan DD Tahun 2023,  Ini Penyebabnya
Ilustrasi (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SAMPANG,Suaraindonesia.co.id - Sampai saat ini Dua Desa di Kabupaten Sampang, Madura, masih belum bisa melakukan pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD) Sampang, Cholilurrohman melalui Stafnya Moh Imam mengatakan, Dua Desa tidak bisa melakukan pencairan DD karena ada keterlambatan pengajuan pencairan.

"Sampai saat ini pengajuan pencairan DD masih ada 178 Desa, dari Total 180 Desa di Kebupaten Sampang. Ada keterlambatan pengajuan pencairan. Ketika tidak bisa melakukan pencairan, sehingga Dua Desa itu berpontensi akan mengalami keterlabatan dalam pembangunan di sektor wilayah Desa," jelasnya, Sabtu (03/06/2023).

Dirinya juga mengatakan, mungkin pihak Desa masih menyiapkan berkas dalam proses syarat-syarat kelengkapan administrasi untuk pengajuan pencairan.

Namun 2 Desa di Kabupaten Sampang ketika belum mengajukan pencairan, otomatis tidak bisa mencairkan DD Tahun 2023 tahap pertama.

Dua Desa yang tidak bisa melakukan pencairan yaitu, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Desa Baruh, Kecamatan Sampang.

"Untuk total pencairan Dana Desa untuk di tahun 2023  terdapat 180 Desa, namun sebagain sudah ada yang mengajukan mencairkan dan sudah realisasi," terangnya.

Sedangkan untuk total percairan Anggaran Dana-Desa tahap pertama kurang lebih sebesar 224 milyar, dan itupun akan langsung ditranfer kerekening kas Desa masing-masing dengan sesuai topoksi Anggaran setiap Desa.

"DPMD Sampang dalam pencairkan ini tidak mempersulit, apa bila persyaratan sudah lengkap, karena melihat semua desa sudah terbiasa dengan mencairkan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV