SUARA INDONESIA

BPJAMSOSTEK dan Puskesmas Gresik Sharing Knowledge Layanan Kecelakaan Kerja

Redaksi - 23 June 2023 | 15:06 - Dibaca 713 kali
Peristiwa Daerah BPJAMSOSTEK dan Puskesmas Gresik Sharing Knowledge Layanan Kecelakaan Kerja
BPJAMSOSTEK dan PLKK Puskesmas se-Kabupaten Gresik saat Sharing Knowledge Layanan Kecelakaan Kerja (Foto : BPJAMSOSTEK Cabang Gresik)

GRESIK, Suaraindonesia.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik gelar Sharing Knowledge Penanganan Kecelakaan Kerja di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Gresik, Kamis kemarin (22/06/2023).

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gresik Bunyamin Najmi mengatakan, sosialisasi PLKK ini tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Bukan Penerima Upah (BPU) agar sasarannya jelas.

“Kalau misalkan ada petani, nelayan yang notabene pekerja informal mengalami kecelakaan saat sedang bekerja, maka kita sudah siapkan PLKK-nya yang terdekat,” kata Bunyamin.

Bunyamin mengatakan, tata cara pelayanan di PLKK perlu diberikan pada seluruh pengelola Puskesmas yang sudah menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memahami prosedur dan tatacara pelayanan bagi peserta yang dirawat di Puskesmas tersebut.

“Supaya seluruh kepala Puskesmas mitra kita memahami dan mengetahui manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk teknis pelayanan PLKK-nya, bagaimana melaporkannya, bagaimana tata cara klaimnya, dan jangan sampai peserta BPU kita ditolak akibat dari ketidaktahuan,” terang Bunyamin.

Pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak yang berada di wilayah pedesaan, mereka rata-rata berprofesi sebagai petani dan nelayan yang bila mengalami kecelakaan kerja rujukannya pasti ke Puskesmas terdekat.

“Kami tidak ingin peserta mengalami kendala dalam mendapatkan pengobatan akibat kecelakaan kerja. Mereka harus segera diobati dan tentu diarahkan ke Puskesmas terdekat. Kami tidak ingin ada penolakan oleh Puskesmas karena ketidaktahuannya bahwa pasien tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Bunyamin.

Oleh karena itu, untuk jangkauan dalam mendapatkan fasilitas layanan tersebut, ketika menghadapi risiko terjadinya kecelakaan kerja di pelosok daerah dapat cepat tertangani. 

Sementara itu, dr. Mukhibatul Khusnah, MM MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik mengatakan, sharing knowledge yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pengelolan Puskesmas dalam memberikan pelayanan pada peserta BPJAMSOSTEK.

“Karena selama ini definisi kecelakaan kerja antara masyarakat dengan petugas itu beda. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan semakin jelas,” ujar Khusnah.

Dia menyebut, di Kabupaten Gresik ada 32 Puskesmas, namun belum semuanya memahami pekerja apa saja yang bisa dilayani. 

"Namun setelah dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan baru kami tahu bahwa pekerja yang dimaksud bukan hanya yang bekerja di perusahaan saja, akan tetapi yang bekerja mandiri seperti petani dan nelayan," ungkapnya.

Selain itu, pihak Puskesmas akhirnya juga memahami manfaat yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti pengobatan gratis sampai sembuh total, dan bila meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Perlu diketahui, dasar hukum penyelenggaraan PLKK adalah PP 82 Tahun 2019 tentang JKK dan JKM serta Permenaker No.5 Tahun 2021 tentang JKK dan JKM. 

Dan manfaat dari PLKK adalah terselenggaranya upaya kesehatan kerja secara cepat, tepat dan optimal, serta mudah dijangkau oleh masyarakat pekerja, sehingga dapat menanggulangi kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Lewat kegiatan ini juga disampaikan monitoring dan evaluasi pemanfaatan Puskesmas sebagai PLKK oleh Rina Nindyastuti selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, serta Sosialisasi Prosedur dan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja oleh Manager Kasus KK & PAK BPJAMSOSTEK Cabang Gresik Ratna Dwi Wahyuni. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV