JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril meminta kepada tenaga medis di seluruh layanan kesehatan untuk berhenti meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara ini .
Anjuran itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit gangguan ginjal akut misterius yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya.
"Untuk sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk persediaan cair atau sirop sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," terang Syahril, Rabu (19/10/2022) sebagaimana dilansir VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id.
Kata Syahrul, langkah ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kami teliti.
"Untuk menyelamatkan anak-anak kita yang lebih berat maka diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan ini," katanya dalam konferensi pers secara daring.
Pihaknya juga meminta, agar seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan terbatas dalam bentuk cair maupun sirup.
"Sebagai alternatifnya dapat menggunakan persediaan lain, seperti tablet, kapsul, dan suppositoria (obat padat berbentuk kerucut atau peluru yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus/rektum, uretra, atau vagina)," sebutnya.
Saat ini Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelusuran dan penelitian terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi