SUARA INDONESIA, GRESIK – Misteri penemuan mayat bayi yang dibungkus plastik hitam di sebuah pabrik boneka milik PT Langgeng Buana Jaya (LBJ), Jalan Veteran Madya Nomor 8, Desa Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial JC (20), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
JC, yang ternyata merupakan ibu kandung dari bayi perempuan tersebut, bekerja di pabrik boneka tempat jasad ditemukan. Sehari-hari, ia tinggal di sebuah indekos di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Ia diamankan tak lama setelah petugas keamanan pabrik bersama dua karyawan menemukan jasad bayi di tempat sampah kamar mandi pabrik.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Subroto, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Saat ini, JC sedang menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik sebelum selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku dan bayi yang telah meninggal dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan medis, kemudian akan dilanjutkan ke Polres Gresik guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Gatot.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melahirkan bayi tersebut di kamar mandi karyawan, lalu membuangnya ke tempat sampah di dalam area pabrik boneka.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya baru saja melahirkan di kamar mandi karyawan,” tambahnya.
Sebelumnya, penemuan jasad bayi dalam plastik hitam di tempat sampah kamar mandi menggegerkan para karyawan pabrik boneka PT Langgeng Buana Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kala itu, dua karyawan yang sedang beristirahat pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Karena jumlah toilet hanya dua, banyak karyawan mengantre. Saat itulah, mereka melihat seorang pegawai membuang buntalan plastik hitam dari balik bajunya.
Curiga, mereka memeriksa plastik tersebut dan menemukan jasad bayi perempuan yang sudah meninggal, terbungkus kain celemek bermotif kotak-kotak merah putih berukuran kecil.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi