SUARA INDONESIA

Penundaan Pilkades Sampang, Massa Kepung Kantor Kecamatan Jrengik dan Blokade Jalan Nasional

Hoirur Rosikin - 15 May 2025 | 14:05 - Dibaca 548 kali
Peristiwa Penundaan Pilkades Sampang, Massa Kepung Kantor Kecamatan Jrengik dan Blokade Jalan Nasional
Keranda yang dibawa masa aksi dibakar di jalan nasional depan kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, sebagai bentuk penolakan penundaan pilkades. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menuai penolakan dari masyarakat. Kali ini, aksi demonstrasi terjadi di depan Kantor Kecamatan Jrengik dan sempat memblokade jalan nasional.

Aksi protes itu merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang berlangsung di Kecamatan Banyuates dan Kantor Bupati Sampang. Massa menilai kebijakan Bupati Slamet Junaidi menunda Pilkades telah merugikan pembangunan di desa, serta mencederai nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.

Ratusan peserta aksi membawa berbagai atribut, termasuk spanduk bergambar Bupati Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan. Dalam orasinya, massa menuntut agar Pilkades segera digelar secara bergelombang seperti sebelumnya.

Tak hanya berorasi, massa juga menggelar tahlilan bersama dan melakukan aksi simbolik berupa pembakaran keranda. Ini sebagai bentuk duka atas demokrasi desa yang dinilai mati suri akibat penundaan ini.

Koordinator lapangan aksi, Rofi, menyebut ada 143 desa dari total 180 desa di Kabupaten Sampang yang hingga kini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa. Menurutnya, hal ini menimbulkan kekacauan politik di tingkat akar rumput.

"Kalau 143 desa ini terus dipimpin oleh Pj, maka akan terus terjadi carut-marut politik di desa. Kami meminta agar Pilkades segera digelar secara bergelombang seperti dulu," tegas Rofi, Kamis (15/5/2025).

Rofi juga menilai pemerintah kabupaten tidak bisa hanya melihat dari satu sisi, yakni 37 desa yang kepala desanya sudah definitif.

"Kalau 37 desa itu sudah definitif, bagaimana dengan 143 desa lainnya? Mereka mengalami kekosongan kepemimpinan sejak 2021. Pemerintah harus memperhatikan ketimpangan ini," tambahnya.

Ia berharap, pemerintah kabupaten bersama pemerintah pusat segera menyelenggarakan Pilkades di 143 desa yang belum memiliki kepala desa definitif, paling lambat tahun 2025 atau awal 2026.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto, menegaskan pihaknya tidak akan menyelenggarakan Pilkades secara parsial atau eceran.

“Pilkades akan tetap digelar secara serentak untuk seluruh desa, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jika ingin menyampaikan aspirasi lebih lanjut, silakan langsung ke Kemendagri,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV