SUARA INDONESIA

Berikut Harta Kekayaan Calon di Pilkada Trenggalek

- 05 November 2020 | 11:11 - Dibaca 3.93k kali
Politik Berikut Harta Kekayaan Calon di Pilkada Trenggalek
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi

TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti Pilbup 2020.

"LHKPN ini berdasarkan hasil penelitian atau klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Gembong Derita Hadi, Kamis (5/10/2020).

Lanjut Gembong, laporan harta kekayaan tersebut memang wajib dilaporkan oleh semua calon, sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 9 tahun 2020.

Hasil dokumen LHKPN yang disampaikan KPK ke KPU Kabupaten Trenggalek, berikut jumlah harta kekayaannya. 


- Calon Bupati Alfan Rianto : 


Tanah dan bangunan Rp 1.866.309.170

Alat transportasi dan mesin Rp 351.500.5000

Harta bergerak lain Rp 90.000.000

Surat berharga Rp 536.520.000

Kas dan setara kas Rp 682.363.853

Total harta kekayaan Rp 3.526.693.023


- Calon Wakil Bupati Zaenal Fanani : 


Tanah dan bangunan Rp 520.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 192.400.000

Harta bergerak lainnya Rp 40.000.000

Kas dan setara kas Rp 43.532.959

Total harta kekayaan Rp 795.932.959


- Calon Bupati Mochamad Nur Arifin : 


Tanah dan bangunan Rp 32.659.675.000

Alat transportasi dan mesin Rp 2.780.300.000

Harta bergerak lainnya Rp 362.000.000

Kas dan setara kas Rp 2.678.658.155

Total harta kekayaan Rp 38.480.633.155


- Calon Wakil Bupati Mohammad Syah Natanegara : 


Tanah dan bangunan Rp 1.260.500.000

Alat transportasi dan mesin Rp 162.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 62.000.000

Kas dan setara kas Rp 135.000.000

Sub Total Rp 1.619.500.000

Hutang Rp 673.002.957

Total harta kekayaan Rp 946.497.043


Ditambahkan Gembong, pada LHKPN yang dilaporkan mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak, di antaranya kendaraan, tak bergerak berupa tanah, deposito atau tabungan, bangunan, dan aset lainnya atau perusahaan.

"Ini sangat penting, karena laporan harta kekayaan ini selain untuk bahan evaluasi kedepan. Juga untuk mengetahui jumlah harta kekayaan dari awal sampai jika pasangan calon itu terpilih hingga berakhir masa jabatannya nanti," jelas Gembong.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV