LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengawal secara ketat dan tegas Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Sebagai perwujudan pengawalan maklumat Kapolri tersebut. AKBP Harun membagikan Maklumat Kapolri kepada masing masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada saat pengundian nomor urut oleh KPU di Sport Center Lamongan, Kamis (24/9/2020), siang.
Tujuan penyerahan maklumat tersebut adalah agar para pasangan calon dan penyelenggara pemilu melanjutkan tahapan kampanye dengan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Tentunya sesuai dengan arahan Bapak Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar mewaspadai 3 klaster corona yaitu, kantor, keluarga, dan pentahapan pilkada,” ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Dalam maklumat tersebut, tegas Harun, Kapolri meminta agar keselamatan jiwa tetap diutamakan dalam Pilkada 2020, salah satunya dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan protokol kesehatan.
"Penyelenggara, peserta, pemilih, dan pihak yang terkait lainnya dalam tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tegas pria asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini.
Harun meminta kepada pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan massa dalam jumlah banyak, yang melanggar batas maksimal yang ditentukan sesuai protokol kesehatan.
"Kapolri juga meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait lainnya agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan atau konvoi setelah setiap kegiatan tahapan pilkada selesai dilaksanakan," imbuh mantan penyidik KPK ini.
Harun akan menindak tegas pasangan calon maupun penyelenggara yang apabila nanti tidak mematuhi protokol kesehatan. "Kami akan ambil langkah tegas, karena sesuai instruksi Kapolri agar anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai perundang-undangan yang berlaku, apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat," pungkas perwira menengah polisi dengan dua melati di pundak ini.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi