LHOKSEUMAWE – Tim gabungan terus menggiatkan pendisplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kota Lhokseumawe. Kali ini, Ops Yustisi digelar di kawasan Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Jumat (4/12/2020) mengatakan, sebelum petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe bergerak ke sasaran Ops Yustisi, terlebih dahulu dilakukan apel di kantor Satpol PP WH setempat.
Kemudian, kata Salman, tim gabungan menyisir dua titik yakni Marko Cofee dan Beje Kupie yang terletak di Desa Lancang Garam.
“Dalam operasi ini, tim gabungan menemukan satu orang yang tidak mematuhi prokes,” ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pendataan dan memberikan sanksi berupa teguran dan push up kepada pelanggar tersebut.
“Diharapkan, tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan prokes,” pungkasnya.
Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar tidak mengabaikan prokes selama pandemi covid-19 masih berlangsung.
“Jangan dianggap sepele, ini untuk kepentingan anda sendiri dan masyarakat banyak,” pintanya. (Radhiah).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi