GRESIK - Jelang pergantian tahun, polisi di Gresik menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sedikitnya, 150 motor terjaring karena pakai knalpot tidak standar.
Ratusan kendaraan itu terjaring disejumlah jalan. Diantaranya, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, hingga Jalan Raya Cerme.
Semuanya motor diamankan di kantor Satlantas Polres Gresik. Pemotor diberikan sanksi berupa surat pernyataan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk menyaksikan langsung.
"Kendaraan yang kami amankan knalpot yang digunakan tidak sesuai spesifikasi," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, Minggu (27/12/2020).
Yanto menjelaskan, selain razia knalpot brong, juga patroli jalur rawan laka, balap liar dan aksi kriminalitas menjelang pergantian tahun 2021.
Disampaikan, langkah ini upaya preventif untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Tidak ada lagi konflik sosial yang disebabkan suara bising knalpot brong.
"Sudah 150 kendaraan roda dua yang kami amankan. Pemiliknya bisa mengambil asalkan knalpot diganti dengan yang standar," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi