SUARA INDONESIA

Petugas Gabungan Operasi Yustisi Pengunjung Pasar Mangaran Situbondo

Zainul Hasan - 27 February 2021 | 13:02 - Dibaca 1.37k kali
TNI/Polri Petugas Gabungan Operasi Yustisi Pengunjung Pasar Mangaran Situbondo
Foto bersama petugas gabungan operasi yustisi pengunjung Pasar Mangaran.

SITUBONDO-Koramil 0823/04 Mangaran Bersama BKO Marinir dan Polairud tak pernah kendor dalam melaksanakan operasi penegakan disiplin kesehatan COVID-19. Hal tersebut dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/2/2021).

Operasi yang berlangsung di Jalan Pasar Mangaran tersebut, melibatakan 7 orang petugas gabungan. ”Dalam operasi ini kita melibatkan personil BKO Marinir, KPLP Pelabuhan Kalbut bersama staf, dan anggota Polairud,” jelas Peltu Gunarto, anggota Koramil 0823/04 Mangaran.

“Woro-woro penegakan disiplin protokol kesehatan ini mengacu pada Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Perbup No. 45 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Prokes COVID-19. Woro-woro 5M kepada pengunjung pasar dan pengguna jalan di Pasar Mangaran ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat,” Peltu Gunarto.

Sementara itu, keterangan yang disampaikan Serka Khoiron menjelaskan bahwa, maksud dan tujuan operasi yustisi tersebut selain memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol Kesehatan COVID-19, juga memberikan pengertian tentang program vaksinasi.

“Semoga dengan gencarnya operasi yustisi ini, masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol Kesehatan COVID-19. Agar masyarakat terhindar dari ancamanan penularan virus corona, maka saya himbau agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar kota,” pungkas Serka Khoiron.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya